Press Release
Pembinaan Integritas Melalui
Protani Untuk Mewujudkan Program dan Layanan Pertanian Yang Bersih dan Bebas
dari Pungli/Gratifikasi
“Petani Mulia
Pro Pangan Dunia”
Sejak Tahun 2009, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian
melaksanakan Pembinaan Tekad Antikorupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pembinaan Tekad Antikorupsi diarahkan untuk melakukan perubahan secara
fundamental pada program dan layanan pertanian melalui penyelenggaraan
tatakelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang
bersih (good government) di lingkungan Kementerian Pertanian.
Perjalanan Panjang Satu Dasa Warsa (Tahun 2009 – 2019), metode
dan tema pembinaan dan pembudayaan tekad antikorupsi di Kementerian Pertanian
bersifat dinamis dan disesuaikan dengan perkembangan isu-isu strategis serta
perubahan arah kebijakan nasional dan internal Kementerian Pertanian untuk
menuju lebih baik. “Tancap bendera” Pembangunan dan Pembudayaan Tekad
Antikorupsi merupakan sebagai upaya untuk Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBK/WBBM) di
Kementerian Pertanian.
Transformasi Pembinaan Tekad Antikorupsi diawali dengan: (1)
penguatan spiritualitas melalui Metode Tafakur Hizab dan Dzikir (THD) Tahun
2009 – 2010; (2) Penguatan Komitmen Antikorupsi bagi seluruh pimpinan dan
pegawai melalui Metode Komitmen Antikorupsi (KAK) Tahun 2010 – 2014; (3)
Penerapan Revolusi Mental Antikorupsi (PERMAK) di lingkungan Kementerian
Pertanian Tahun 2014 – 2015; dan (4) Tahun 2016 sampai dengan saat ini,
dilaksanakan melalui Pembinaan Integritas pada Program dan Layanan Pertanian
Melalui “PROTANI”.
Pembinaan Tekad Antikorupsi dari Tahun 2009 sampai dengan 2018
kurang lebih telah diikuti sebanyak 21.917 orang. Capaian pembinaan tersebut
akan terus dikelola dan diberdayakan dengan baik oleh Inspektorat Jenderal
sebagai modalitas untuk membangun dan mereproduksi Tunas-Tunas Integritas di
lingkungan Kementerian Pertanian. Selanjutnya, Tunas-tunas Integritas tersebut
akan “diperankan-sertakan” sebagai pengawal, pengendali dan pengawas guna
megoptimalisasikan pencapaian program swasembada pangan berkelanjutan dan
pelayanan pertanian yang bersih dari pungutan liar (pungli).
Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian
Pembinaan Tekad Antikorupsi di lingkungan Kementerian Pertanian
difokuskan pada upaya nyata pada penyelesaian problematika yang ada pada
program dan layanan pertanian, demi menghasilkan modalitas pertanian sebagai
upaya mewujudkan program swasembada pangan berkelanjutan dan layanan pertanian
yang bersih dari pungli, melalui penguatan regulasi (policy), pengembangan
inovasi dan internalisasi nilai-nilai agraris (value agraris). Selain itu,
pembinaan kali ini, lebih diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai arah
kebijakan pencegahan dan pemberantasan korupsi kepada para Pimpinan Satker,
Penyuluh Pertanian dan Masyarakat (Petani/Stakeholder/Client Pertanian) terkait
kebijakan pembangunan pertanian, yang pada kesempatan pertama diharapkan dapat
berperan aktif dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan
program/kegiatan dan layanan pertanian.
Saat ini pimpinan dan seluruh komponen pertanian mulai dari
pusat sampai dengan daerah dituntut berpartisipasi aktif dalam menyuseskan
Program Swasembada Pangan Berkelanjutan dan Pelayanan Pertanian Yang Bersih dan
Bebas dari Pungli untuk Menuju Pencapaian “Lumbung Pangan Dunia 2045”. Peran
aktif dan keterlibatan dari masing-masing dimaksud, diharapkan dapat mengatasi
berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kementerian Pertanian sedini mungkin,
seperti masalah lahan, prasarana dan sarana pertanian, inovasi teknologi
pertanian dan pengadaan barang/jasa, serta pungutan liar (pungli) di bidang
pelayanan pertanian.
Pembinaan Tekad Antikorupsi melalui, Kegiatan Pembinaan
Integritas Program dan Layanan Pertanian melalui “Protani” oleh Inspektorat
Jenderal juga diarahkan untuk mereproduksi (Repro) sebanyak mungkin Tunas-Tunas
Integritas, yang diperankan sebagai agen perubahan (role model) dalam upaya
pencegahan (preventif) terjadinya pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan
program dan pelayanan pertanian. Tujuan kegiatan Protani untuk menghasilkan
“modalitas utama” melalui membangun SDM pertanian yang Religius, Profesional,
Visioner dan Berintegritas (Reprovitas) guna menghasilkan inovasi teknologi
pertanian, penyediaan prasarana dan sarana pertanian yang modern dan tepat guna
dan berhasil guna, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan pegawai
Kementerian Pertanian.
Keluaran (Output)/Deliverable kegiatan untuk:
1.
Memberikan pemahaman bagi pimpinan
Satker, Penyuluh Pertanian dan Masyarakat (petani/stakeholder/client) terhadap
arah kebijakan program pertanian dan layanan pertanian sekaligus memberdayakan
dalam mengawal dan mewujudkan program pangan berkelanjutan menuju Lumbung
Pangan Dunia 2045;
2.
Meningkatkan kualitas pelayanan
pertanian kepada masyarakat (stakeholder) yang bersih dan bebas dari pungli
melalui pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK/WBBM) di lingkungan Kementerian Pertanian;
Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian Melalui
“Protani” di Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 diikuti kurang lebih
sebanyak 250 orang, terdiri dari Pimpinan Satker Provinsi/Kabupaten/Kota,
Pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di Provinsi,
Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah, Regional Kalimantan, Sulawesi dan sebagian
Sumatera. Pembinaan Tekad Antikorupsi di Semarang Tahun 2019 mengambil Tema,
“Wujudkan Lumbung Pangan Dunia Melalui Perencanaan Pertanian Yang
Berintegritas”.
Kegiatan Pembinaan Protani kali ini menghadirkan narasumber dari
Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan RI,
Bareskrim POLRI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Provinsi Jawa Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Motivator dan
Narasumber dari Internal Kementerian Pertanian. Rangkaian materi diarahkan
untuk mendorong dan mewujudkan harmonisasi perencanaan pertanian dari pusat
sampai dengan daerah (provinsi, kabupaten/kota) secara transparan, akuntabel
bersih dan babas dari pungli, serta memberikan “rambu-rambu” kepada seluruh
pimpinan dan aparatur pertanian agar pada saat merencanakan program/kegiatan
dilaksanakan secara konstruktif dan tidak terjadi tumpang tindih, tepat sasaran
dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat banyak kejadian tindak pidana
korupsi didesain sejak perencanaan kegiatan, misalnya mark up anggaran kegiatan
dan manipulasi data dan lain sebagainya.
Pembinaan Protani ini sebagai bentuk upaya-upaya pencegahan
(preventif) yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian agar
jangan sampai aparatur dan petani berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH)
karena ketidaktahuannya atau terjadi karena adanya penyalahgunaan wewenang
sejak dari tahap perencanaan program/kegiatan dan layanan pertanian.
Protani untuk Program Pangan Berkelanjutan dan Pelayanan
Pertanian
Pada Tahun 2017, Indonesia tercatat menduduki peringkat ke-21
dalam Indeks Keberlanjutan Pangan (Food Sustainability Indeks/FSI) dengan skor
50,77 dan berada di atas Uni Emirat Arab, Mesir, Arab Saudi, dan India. Riset
FSI disusun dari 58 indikator yang mencakup empat aspek yakni secara
keseluruhan (overall), pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture),
kehilangan atau penyusutan pangan dan limbah (food loss and waste) serta aspek
gizi (nutritional challenges).
Untuk pertanian berkelanjutan, Indonesia bercokol di peringkat
16 dengan skor 53,87. Dalam sektor tersebut, Indonesia berada di atas China,
Amerika Serikat, dan India. Sementara itu, dari aspek food loss and waste,
Indonesia berada di peringkat 24 dengan skor 32,53. Pada aspek tersebut
Indonesia termasuk dalam kategori dalam upaya mengatasi masalah kehilangan
makanan (food loss).
Selanjutnya aspek nutritional challenges, Indonesia bertengger
di posisi 18 dengan skor 56,79. Indonesia dipandang mampu mengatasi masalah
defisiensi micronutrient, prevalensi kelebihan gizi, kurang gizi, kelebihan
gula, serta mampu membeli makanan segar.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengungkapkan bahwa
sektor pertanian pada kuartal pertama 2017 tumbuh 15,59 persen dibandingkan
periode sama tahun sebelumnya. Berdasarkan data BPS, Produk Domestik Bruto
(PDB) sektor pertanian kuartal pertama 2017 juga meningkat 7,12 persen
dibandingkan kuartal yang sama 2016, melebihi kenaikan PDB industri pengolahan
4,21 persen maupun PDB total Indonesia 5,01 persen. Sektor pertanian memberikan
kontribusi terhadap PDB sebesar 13,59 persen, peringkat terbesar kedua setelah
sektor industri pengolahan 20,48 persen.
Berdasarkan hasil pemeriksanaan Badan Pemeriksaan Keuangan
Republik Indonesia (BPK-RI), bahwa laporan keuangan Kementerian Pertanian Tahun
2016, dan Tahun 2017 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP
dicapai kembali oleh Kementerian Pertanian dalam kurun 10 tahun, semenjak tahun
2006. Selain itu, Kementerian Pertanian pada Tahun 2017 dan Tahun 2018
mendapatkan penghargaan dari KPK-RI sebagai Kementerian terbaik dalam
pengecahan dan pengelolaan gratifikasi.
Hasil di atas dapat digunakan sebagai modalitas bagi Kementerian
Pertanian untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya. Namun, juga tidak dipungkiri
oleh Kementerian Pertanian, bahwa masih banyak pekerjaan rumah dan problematika
yang harus dibereskan. Program Kementerian Pertanian dilaksanakan melalui Upaya
Khusus (UPSUS) sebanyak 7 Komoditas Pangan Utama (Pangan Strategis), yaitu:
Padi, Jagung, Kedelai, Bawang Merah/Putih, Cabai, Gula, dan Daging.
Berdasarkan keberhasilan tersebut, maka model dan konsepsi
Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian Melalui “Protani” kali ini
lebih diarahkan untuk menumbuhkan pemahaman tentang arah kebijakan perencanaan
program/kegiatan dan layanan pertanian berbasis kebutuhan mendasar masyarakat,
dan dalam pelaksanaan dan pemanfaatan anggaran pertanian benar-benar dirasakan
oleh masyarakat/petani. Selain itu, kegiatan ini untuk mencari berbagai solusi
guna mengurangi permasalahan yang terjadi pada tahap perencanaan agar
program/kegiatan dan pelayanan pertanian lebih efektif dan efisien serta dapat
dinikmati langsung oleh petani/masyarakat.
Modalitas utama yang telah dihasilkan oleh Kementerian Pertanian
tersebut harus dijaga dan ditingkatkan terus-menerus agar lebih optimal dalam
pencapaian program pangan berkelanjutan (program upsus) dan pelayanan pertanian.
Optimalisasi dan efektivitas perencanaan program/kegiatan dapat dilakukan
dengan membangun sistem pengendalian intern, komite integritas, peran serta
masyarakat (klien) untuk memantau dan mengendalikan pelaksanaan
program/kegiatan berkelanjutan dan pelayanan pertanian yang transparan dan
akuntabel.
Untuk itu, Inspektorat Jenderal memandang perlu untuk mendorong
di bentuknya komite integritas yang akan bersama – sama dengan Inspektorat
Jenderal untuk mereproduksi (Repro) Tunas-tunas Integritas sebanyak mungkin di
lingkungan Kementerian Pertanian. Tunas Integritas akan diberdayakan untuk
mengikis dan mencegah terjadinya pungli di Kementerian Pertanian. Kegiatan
Protani mengusung tagline, “#TIPS atau Tunas Integritas - Pungli Stop”.
Dalam upaya mengatasi problematika pertanian dapat dilakukan
dengan pengembangan inovasi teknologi pertanian dan pengembangan benih/bibit
pertanian menjadi tantangan dan sekaligus tuntutan yang segera harus
dikembangkan oleh Kementerian Pertanian. Mengingat lahan pertanian yang semakin
menyempit dan tuntutan produksi dan produktivitas pertanian yang semakin
meningkat. Hal terebut dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pencapaian
program pangan berkelanjutan dan pelayanan pertanian yang bersih sangat
diperlukan dukungan regulasi, inovasi dan nilai-nilai organisasi pertanian
(nilai agraris).
Aspek lain yang tidak kalah penting dalam penguatan pencapaian
program pangan berkelanjutan dan pelayanan pertanian, yaitu pembangunan Nilai
Agraris. Nilai Agraris Kementerian Pertanian yaitu: Religius, Profesional,
Inovasi dan Integritas (Reprovitas). Melalui internalisasi nilai agraris kepada
seluruh pimpinan dan pegawai semakin meningkatkan kualitas kinerja dan
kepercayaan (trust) masyarakat kepada Kementerian Pertanian.
Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045
Modalitas Utama Pembangunan Pertanian semakin menunjukkan hasil.
Hasil tersebut menumbuhkan optimisme bagi Kementerian Pertanian untuk semakin
berkinerja tinggi melalui peningkatan profesionalitas dan integritas, serta
penciptaan stategi yang konstruktif, berlandaskan nilai-nilai agraris
(Reprovitas) untuk menuju Single Salary di Kementerian Pertanian.
Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian melalui
Kegiatan Protani disinergikan dengan kebijakan dan program pertanian, yang
lebih difokuskan untuk penanganan problematika pertanian, menghasilkan
modalitas utama pencapaian program pangan berkelanjutan dan pelayanan pertanian
yang bebas pungli melalui aksi-aksi nyata. Selain itu, Kegiatan Protani akan
diarahkan untuk mengawal dan mendorong perencanaan program/kegiatan yang
efektif sehingga pencapaian target eksisting Kementerian Pertanian, yaitu
Pencapaian Peningkatan Pangan Strategis (Padi, Bawang Merah, dan Cabai) pada
Tahun 2016; Jagung pada Tahun 2017; Gula Konsumsi pada Tahun 2019; Kedelai pada
Tahun 2020; Gula Industri pada Tahun 2025; Daging Sapi pada Tahun 2026; Bawang
Putih pada Tahun 2021 dan pada akhirnya Indonesia mampu mewujudkan kemandirian
pangan lokal dan Menjadi Lumbung Pangan Dunia pada Tahun 2045”. Semoga…
Dr. Heni Nugraha, SE., Msi (Auditor Investigasi
Itjentan)