Dalam rangka menjaga integritas
pegawai Kementerian Pertanian di sektor PBJ Inspektorat Jenderal menerbitkan surat kepada semua unit kerja yang berisi :
“LARANGAN BAGI PARA PEGAWAI BERTEMU DENGAN PARA PIHAK PENYEDIA BARANG & JASA. JIKA PERTEMUAN TERPAKSA DILAKUKAN,
HARUS MENGAJAK PEGAWAI LAIN.
APABILA TERBUKTI MELANGGAR,
AKAN DIKENAKAN SANKSI TEGAS!!!“