Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mendukung pembangunan sektor pertanian. Ajakan ini penting untuk mengawal program jaga pangan dan mewujudkan kebijakan pengawasan Kementan.
“Peran pemerintah daerah sangat penting dalam memajukan sektor pertanian, sehingga program pertanian dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Jan S. Maringka dalam “Dialog Jaga Pangan” yang dihadiri wali kota/bupati, Forkopimda, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan stakeholder pertanian lainnya di Manado, Jumat (30/6).
Jan Maringka menuturkan, sinergi antar-stakeholder di daerah, di antaranya pejabat lingkup pertanian, Apdesi, institusi pendidika dan perbankan, berperan penting menyukseskan program pertanian. Terlebih lagi ketika dunia sedang menghadapi krisis pangan, kerja sama semua pihak diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya di bidang pertanian.
“Perubahan iklim dan perang menjadi ancaman yang nyata terhadap ketersediaan pangan dunia. Inovasi di bidang pertanian, peningkatan SDM, dan pembangunan lumbung pangan di desa menjadi langkah konkret Kementan untuk memitigasi ancaman tersebut,” ujar Jan Maringka.
Pembangunan sektor pertanian, kata Jan Maringka, sangat bergantung pada wilayah pedesaan. Implementasi program pertanian pada level pedesaan akan berdampak pada kualitas dan kuantitas hasil pertanian, sehingga Apdesi dan penyuluh perlu berperan aktif sebagai ujung tombak pertanian di desa.
Sebagai informasi, Sulawesi Utara memiliki Luas Baku Sawah (LBS) sekitar 47 ribu hektare. Luas panen padi Sulawesi Utara di tahun 2022 mencapai 58 ribu hektare dengan produksi padi mencapai 243 ribu ton. Selain padi, Sulawesi Utara juga memiliki potensi di bidang perkebunan dan hortikultura. Produksi kelapa Sulawesi Utara, misalnya, pada tahun 2022 mencapai 266 ribu ton sedangkan produksi cabai rawit pada tahun 2022 mencapai 175 ribu ton.
Untuk mendukung pengembangan potensi pertanian di Sulawesi Utara khususnya wilayah Minahasa Raya, Kementan telah menganggarkan bantuan senilai Rp 17,9 miliar