Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Permentan 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian dan Rencana Perubahan Permetan 19 pada Selasa, 30 Januari 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong penataan tugas dan fungsi di lingkup Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.
Hal itu menindaklanjuti permintaan Plt Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian yang berkaitan dengan perubahan kelembagaan di Kementerian Pertanian.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementan Tin Latifah menuturkan ada beberapa yang akan dilakukan penyesuaian mengenai Keputusan dan Peraturan Menteri Pertanian (Kepmentan) dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), salah satunya persoalan kebijakan pengawasan menjadi kebijakan teknis.
“Nanti kita revisi termasuk memasukkan pengawalan itu menjadi bagian pengawalan lainnya supaya cocok,” tuturnya saat memimpin rapat.
Sebagai informasi dalam rapat tersebut selain Tin Latifah, hadir pula Inspektur II Suprodjo Wibowo, dan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur I Memet Darmawan.