Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Briefing Teknis Capaian Kinerja dan Rencana Kegiatan Maret 2024. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Itjen Tin Latifah di Ruang Rapat SPI, Senin, 4 Maret 2024.
Pada kegiatan tersebut Tin didampingi oleh Inspektur Investigasi Kurniawan Affandi yang baru saja dilantik. Tin memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Inspektorat Investigasi (IR Invest).
“Ini gambaran di Itjen, kita tugasnya melakukan pengawasan internal terhadap Kementerian Pertanian,” tutur Tin Latifah saat memimpin rapat.
Tin Latifah juga memaparkan ada beberapa fungsi yang dilakukan Itjen meliputi, menyusun kebijakan, melaksanakan pengawasan intern, melaksanakan pengawasan tujuan tertentu. Selain itu juga menyusun laporan hasil pengawasan, pelaksanaan administrasi, dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Menteri Pertanian.
“Nah ini (pelaksanaan fungsi lain) luas apapun yang ditugaskan Menteri kita tidak bisa mengatakan tidak sesuai dengan Tusi. Fungsi lain yang diberikan Menteri itu adalah tugas yang harus dilaksanakan,” tuturnya.