Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 3 tahun 2023 tanggal 31 Januari 2023 tentang Tata Cara Penetapan Predikat Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Inspektorat Jenderal menyelenggarakan Sosialisasi Permenpan RB No.1 Tahun 2023 dan Surat Edaran Menpan RB No.3 Tahun 2023 pada tanggal 18 Agustus 2023.
Acara dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian dengan narasumber Aba Subagja, S.Sos., MAP Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur dan dihadiri oleh pagawai Inspektorat Jenderal secara offline dan online.