Strategi Jitu Inspektorat Jenderal dalam Mendukung Program Nasional Ketahanan Pangan
Jakarta, (12/04/22), Jan S Maringka, untuk pertama kalinya setelah dilantik oleh Menteri Pertanian sebagai Inspekur Jenderal Kementerian Pertanian (30/03/22) memberikan arahan kepada auditor. Kegiatan tersebut menjadi agenda penting untuk menyampaikan pemikiran bagaimana Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) bersinergi agar pelaksanaan program Kementerian Pertanian Berjalan dengan baik.
Dalam acara yang dilaksanakan di ruang rapat Affandi dan dihadiri Sekretaris Itjen, Inspektur, dan para auditor, Jan S Maringka mengatakan “Jangan sampai terjadi pelaksanaan pembangunan terhambat hanya karena ketakutan dalam melaksanakan program dan kegiatan”.
Jan S Maringka juga menegaskan perlunya secara bersama-sama merubah pola pikir bagaimana keberadaan APIP dirasakan manfaat oleh mitranya. APIP jangan terjebak pada rutinitas kegiatan yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran.
Saat ini kita sedang menghadapi tantangan pandemik Covid-19 yang dapat menyebabkan kerawanan pangan. Setiap negara akan mengutamakan pemenuhan pangan dalam negeri, sehingga Ketahanan Panganan Nasional berpotensi terganggu.
Kementerian Pertanian sedang berfokus pada ketahanan pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian, serta peningkatan kualitas SDM dan prasarana Pertanian. Sementara Program Pemulihan Ekonomi Nasional di bidang Pertanian, Pembangunan Lumbung Pangan Nasional (Food Estate), memerlukan sinergi antara Kementerian Pertanian sebagai leading sector dengan K/L terkait, Pemda, BUMN/D, Perbankan, pelaku pertanian, dan masyarakat.
Kita wajib bersyukur diberikan tanah yang subur, sehingga meskipun Pandemi Covid-19 belum sebenuhnya dapat diatasi, namun ketahanan pangan kita terjaga dengan baik dibanding negara-negara lain. Indonesia diberikan karunia lahan-lahan pekarangan rumah yang masih dapat ditanami dengan tanaman untuk konsumsi sehari-hari.
Menjawab tantangan tersebut kita harus bekerja taktis dan praktis. Kita harus dapat membagi waktu, misal dalam 1 (satu) bulan cukup 2 (dua) kali penugasan, selebihnya kita gunakan untuk melakukan evaluasi.
Auditor juga harus meng-upgrade dengan mengikuti pelatihan-pelatihan, sehingga mampu melalukan pengawasan serta memberikan rekomendasi lebih tajam.
Kita juga tidak perlu galau dengan adanya perubahan organisasi di Kementerian Pertanian. Mungkin akan ada perubahan pada mitra kerja. Kalau kita sudah 3 atau 4 tahun melakukan pengawasan di mitra yang sama, maka kita akan sungkan.
Jan S Maringka juga mengingatkan, kita menerapkan stategi konsolidasi, optimalisasi sumberdaya, dan pemulihan Public Trust. Diharapkan dengan strategi tersebut target Program Kementan yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran dapat dicapai. (edp)