Aplikasi AMOURAS ITJENTAN
Jakarta ( 24/11/20) Berangkat dari gagasan untuk meningkatkan peran Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian dalam melakukan monitoring dan audit terhadap mitigasi risiko pelaksanaan program/kegiatan Kementerian Pertanian, terciptalah aplikasi Monitoring dan Digital Audit berbasis tabular dan spasial yang diberi nama AMOURAS, yaitu Audit and Monitoring Using Remote Sensing Tool Trough Automatic System, yang menggunakan teknologi informasi modern sehingga memungkinkan auditor menghasilkan laporan audit secara berkala tanpa harus menunggu proses audit di akhir periode anggaran.
Dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan berbagai permasalahan terkait teknis pengawasan kerap dihadapi oleh Inspektorat Jenderal, seperti audit coverage yang rendah dibandingkan jumlah satker Kementerian Pertanian karena jumlah SDM auditor yang relative terbatas. Kendala lainnya adalah laporan hasil audit/evaluasi/pemantauan seluruhnya dalam bentuk dokumen tercetak (manual) yang sulit dilakukan konsolidasi untuk diolah datanya sebagai dasar pengambilan kebijakan, serta media tersebut rawan terjadi kehilangan termasuk risiko rusak akibat kebakaran. Dokumen manual juga sulit dilakukan proses tracing data karena memerlukan pencarian secara konvensional untuk mengumpulkan seluruh informasinya, sehingga rawan terhadap diskontinuitas data antar dokumen, yang berpengaruh terhadap kecermatan dan kelengkapan data manual. Dengan Aplikasi AMOURAS, memungkinkan permasalahan terkait teknis pengawasan tersebut dapat diatasi.
Pelaksanaan audit yang berbasis waktu dan ruang menjadi sulit dibandingkan, dievaluasi, dan diuji mutu dokumen dan hasil audit oleh pihak independen. Karakteristik non comparable, non accessable, dan non digital tersebut memberi peluang terjadinya persekongkolan yang membawa implikasi hasil audit tidak menjadi alat mitigasi risiko dan penyimpangan yang terjadi dapat mendestruksi sendi utama pembangunan. Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur II, Tin Latifah, M.Si, pada Sosialisasi “Transformasi Monitoring dan Audit Digital dalam Mitigasi Risiko Pelaksanaan Program Kementerian Pertanian” dengan Stakeholder pada 12 November lalu di Surakarta Jawa Tengah.
Dengan mengimplementasikan AMOURAS, Inspektorat Jenderal dapat melakukan pemantauan atas seluruh kegiatan baik kegiatan utama maupun penunjang mitra Eselon I secara real time yang berbasis teknologi informasi, sehingga dapat diwujudkan kondisi yang diharapkan seperti : (1) Terbangunnya early warning system terkait pengelolaan keuangan dan kinerja sehingga lebih fokus pada pengendalian preventif dan detektif. Dengan adanya monitoring dan audit digital, setiap adanya perubahan kualitas kinerja dapat segera diketahui dan jika kondisinya memburuk akan memberikan early warning system; (2) Tersedianya informasi audit untuk digunakan dalam pengambilan keputusan secara real time. Melalui monitoring dan audit digital, audit dapat menilai kualitas kinerja dari waktu ke waktu dan memastikan solusi yang tepat dari masalah yang teridentifikasi; (3) Meningkatnya akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja Eselon I. Jika ditemukan adanya kesalahan dan penyelewengan, auditor dapat segera memberikan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Langkah tersebut dapat memperbaiki akuntabilitas dan kinerja Eselon I; (4) Peningkatan efisiensi dan efektivitas sumber daya kegiatan pengawasan di Inspektorat. Implementasi monitoring dan audit digital yang baik dapat mempermudah dalam menemukan titik permasalahan yang terjadi secara lebih cepat dan lebih pasti; dan (5) Tools untuk pencegahan korupsi (fraud prevention). Melalui informasi yang didapatkan secara terus-menerus, manajemen yang menerapkan monitoring dan audit digital secara simultan dapat dengan mudah mendeteksi kejadian-kejadian yang tidak biasa, sehingga memudahkan bagi manajemen untuk mencarikan solusi pemecahan dari kejadian yang tidak biasa tersebut.
Penerapan digitilisasi pengawasan juga membawa beberapa keuntungan, seperti : (i) memangkas waktu pengawasan (shorten time to audit) terhadap program/kegiatan Kementerian Pertanian yang tersebar di 635 satuan kerja pada 11 unit kerja Eselon I dengan berbagai karakteristik teknis sehingga dapat diakses dan dikumpulkan datanya secara real time; (ii) Memperbaki dan meningkatkan kecepatan fleksibilitas kinerja dan layanan kepada mitra kerja (increase flexibility) berupa data audit dapat tersedia dalam jangka waktu singkat, serta sistem menawarkan berbagai ragam alat analitis bagi manajemen yang dapat digunakan untuk membantu operasional audit; (iii) Inspektorat Jenderal dengan sumber daya yang terbatas akan sangat terbantu dengan digitalisasi pengawasan ini dengan menggunakan berbagai software audit yang bisa melakukan pemeriksaan, menganalisis dan memilih jumlah data dalam jumlah besar.
Selain itu, aplikasi sistem juga akan mengurangi penggunaan kertas (paperless system). Kertas kerja audit yang selama ini dalam bentuk kertas akan digantikan kertas kerja elektronik yang informasinya bisa dibagi diantara auditor pada lokasi berbeda melalui penggunaan email atau remote access software. Pada kondisi auditee masih menggunakan catatan-catatan dalam bentuk kertas, alat scanner bisa digunakan untuk mengkonversi data ke dalam format elektronik. Manfaat yang tidak kalah pentingnya adalah berkurangnya tempat penyimpanan dan biaya pemeliharaan.