Itjen Kementan Buka Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko Bagi Auditor
BOGOR - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Pusdiklatwas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Audit Kinerja Berbasis Risiko. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 10-14 Maret 2025 di Pusdiklatwas, Bogor, Jawa Barat.
Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jenderal Tin Latifah menjelaskan bahwa pelatihan Audit Kinerja Berbasis Risiko ini untuk memberikan pembekalan pemahaman bagi auditor sehingga dapat melaksanakan pengawasan intern di lingkup Kementerian Pertanian secara efektif, efisien, dan profesional.
“Auditor ini merupakan ujung tombak pengawasan sehingga kita perlu menciptakan auditor yang kompeten dan profesional serta mampu memberikan kepercayaan kepada mintra Kementerian Pertanian,” kata Tin Latifah saat membuka acara, Senin, 10 Maret 2024.
Lebih jauh, Tin menyampaikan pelatihan tersebut tidak hanya dipandang sebagai peningkatan kapasitas diri melainkan juga bagian dari investasi penting Itjen Kementan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Kami harapkan bapak dan ibu auditor dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan efektif, dan efisien sehingga setiap individu mampu berkontribusi secara maksimal,” tuturnya.
Kegiatan Diklat Audit Kinerja Berbasis Risiko ini diikuti sebanyak 62 orang peserta yang terdiri dari jajaran inspektorat I, II, III, IV, dan Investigasi.
Audit kinerja berbasis risiko ini adalah pelatihan yang mempelajari tata cara melakukan audit kinerja yang berfokus pada risiko. Pelatihan Audit Kinerja Berbasis Risiko diadakan sebagai perwujudan dari Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 pasal 11, dimana Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah melalui penugasan consulting dan assurance, salah satunya adalah audit.
Dengan mengimplementasikan pengawasan intern berbasis risiko, diharapkan APIP dapat berperan sebagai katalis dalam mendorong penerapan manajemen risiko di instansi pemerintah untuk menghasilkan good governance.