KEMENTAN PASTIKAN MASALAH ASET SELESAI DITAHUN INI

Bogor (7/10/25) – Dalam rangka menertibkan tata kelola pengelolaan aset Kementerian Pertanian dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Pertanian terhadap Laporan Keuangan tahun 2025, Inspektorat Jenderal selaku APIP mendorong dan melakukan pengawalan terhadap peningkatan kualitas Laporan Keuangansalah satunya dengan melakukan audit atas penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) lingkup Kementerian Pertanian.

Kali kedua, Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menyelenggarakan Workshop Penyelesaian Aset  lingkup BPPSDMP   yang dipusatkan di Aula Dr.Ir.M.Ismunaji PSEKP, Bogor Jawa Barat pada tanggal 7-8 Oktober 2025 yang dikhususkan untuk Satker Pusat wilayah Jabodetabek dan dua satker daerah yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

 

“ Ini workshop tahap ke-dua yang kami laksanakan untuk dapat menyelesaikan permasalahan aset kendaraan bermotorroda dua, yang selama ini dimanfaatkan untuk operasional penyuluh, khususnya untuk sakter pusat wilayah Jabodetabekdan satker daerah yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi TengahInspektorat Jenderal selaku mitra strategis bertanggungjawab untuk memberikan keyakinan memadai atas ketaatan kehematan efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan terutama pada pengelolaan BMN”. terang PradhintoDwi Nugroho, Ketua Panitia  Pelaksana Kegiatan.

Sementara itu, Plt. Inspektur Jenderal Kementan, Memet Darmawan dalam sambutanya menyampaikan bahwa “Inspektorat Jenderal sebagai mitra strategis dan trusted advisor untuk dapat bersama-sama menyelesaikan permasalahan BMN  lingkup BPPSDMP”. Terang dia.

Selain itu, lanjut dia, Inspektorat Jenderal dalam proses pengawasan, juga mengedepankan Kindness Strategyyaitudengan pendekatan empati terhadap mitra, berkolaborasi, humanis dalam proses pengawasan serta peningkatan nilai kepercayaan. 

Dengan mengendepankan kindness strategy dalam proses pengawasan,  diharapkan dapat bersama sama menyelesaikan masalah aset secara lebih humanis dan mengedepankan kerjasama, sehingga dapat diterima dengan baik oleh mitra dalam pengambilan kebijakan dan solusi penyelesaian masalah,” imbuhnya.

Itjen juga,  menurutnya, memiliki peran Quality Assurance(QA) memberikan jaminan bahwa  proses penyelesaian aset BMN Kendaraan bermotor dilakukan sesuai standar, berkualitas, dan memberikan nilai tambah dan memenuhi standar professional.

Kegiatan workshop BMN ini berfokus pada penyelesaian aset lingkup BPPSDMP berupa kendaraan bermotor roda-dua yang digunakan penyuluh pertanian  melalui pengadaan tahun 2006, 2007 dan tahun 2012, serta merujuk pada upaya penanganan BMN yang sudah tidak digunakan, bermasalah, atau tidak sesuai ketentuan agar memiliki kepastian hukum, tertib administrasi, dan memberi manfaat optimal.

“Harapannya melalui wokshop ini dapat kita dapat memecahkan solusi terhadap status aset hibah, atau dihapuskan  terhadap permasalahan aset dengan kondisi baik, rusak ringan, rusak berat dan tidak ditemukan, yang ada pada satker Jabodetabek dan Provisni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara sehingga tidak menjadi beban di Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Tahun 2025.” Lanjut Memet Darmawan.

 

Kepala Seksi Pengelolaan Negara  KPKNL DKI Jakarta II Tourista Dian Cahyana  juga menambahkan bahwa workshop ini salah satu upaya percepatan penyelesaian pemindahtanganan (hibah) atau penghapusan kendaraan bermotor yang telah henti guna karena dalam kondisi rusak berat.

Kegiatan workshop melibatkan pemangku kepentiangan lainnya seperti Pusat Penyuluhan Pertanian, Biro Keuangan dan BMN, Biro Organisasi dan Sumberdaya Aparatur, Pengelola BMN Eselon I BPPSDMP serta melibatkan KPKNL Jakarta II. Peserta workshop yang hadir sebanyak 112 orang terdiri dari peserta dari Satker UPT BPPSDMP wilayah  Jabodetabek serta  Dinas Pertanian Provinsi Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, Sekretariat Badan PPSDMP serta auditor Inspektorat II (*).