Kementan Siap Raih Opini WTP 6 Tahun Berturut Turut
“Semangat bagi Pahlawan Pahlawan WTP Kementerian Pertanian”
Dimasa pandemi Kementerian Pertanian tetap berusaha meningkatkan kualitas terhadap Laporan Keuangan Semester I Tahun 2021 tingkat Satuan Kerja (Satker) lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) karena Laporan Keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian atas pelaksanaan anggaran, pendapatan dan belanja negara yang efektif dan akuntabel. Untuk itu Inspektorat Jenderal melakukan aksi nyata dengan menurunkan segenap tenaga auditor untuk melakukan reviu bersamaan dengan proses penyusunan dan verifikasi atas laporan keuangan terhadap satker/UPT lingkup Kementerian Pertanian yang dilakukan baik dilakukan melalui pertemuan tatap muka maupun daring. Bertindak selaku penanggungjawab Unit Akuntansi Wilayah (UAW) adalah Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) di seluruh Indonesia.
Tema yang diambil pada workshop Penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA 2021 Lingkup Kementerian Pertanian kali ini adalah “Pertahankan Kualitas Laporan Keuangan melalui Verifikasi dan Reviu yang Handal”. Tema tersebut terkandung makna, bahwa Inspektorat Jenderal selaku APIP berkomitmen dan sinergi dengan para pengelola keuangan negara lingkup Kementan, khususnya dalam rangka menjaga kualitas Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Barang Milik Negara yang lebih berkualitas melalui verifikasi dan reviu yang handal dengan basis data yang valid melalui e-Rekon dan LK.
Awal tahun 2021, Kementan mendapatkan penghargaan terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” Laporan Keuangan Tahun 2020 (audited) untuk yang kelima kali secara berturut turut. Ini merupakan sejarah baru bagi Kementan. Hasil ini tidak luput dari buah kerjasama dan kinerja nyata dari seluruh pimpinan dan pegawai Kementan, khususnya segenap jajaran pengelola keuangan dan perlengkapan dari tingkat satker, wilayah, eselon I sampai dengan tingkat kementerian.
“Kementerian Pertanian telah meraih WTP untuk yang kelima kalinya agar tetap harus dipertahankan selain itu terkait dengan penyelesaian asset-aset untuk segera dapat diselesaikan serta kaidah dalam penyusunan laporan keyuangan agar disusun secara baik dan memadai “ungkap Fuadi Inspektur III Insepetorat Jenderal Kementan dalam acara workshop Ditjen Perkebunan"
Pada kesempatan yang berbeda Kepala Bagian Umum Inspektorat Jenderal Noermiendari mengatakan bahwa “ Opini yang diberikan BPK-RI kepada Kementerian Pertanian untuk yang ke lima kalinya tidak serta merta menjadikan kita rileks dalam pengelolaan dan penyajiannya Laporan Keuangan.
“Tantangan terbesar kita adalah mempertahankan opini WTP tersebut di masa mewabahnya pandemi Covid-19 dan terus meningkatnya besarnya pemberian anggaran kepada Kementerian Pertanian oleh pemerintah” tambahnya lagi.
Selain itu Permasalahan yang belum terselesaikan antara lain penyajian Belanja Diserahkan kepada Masyarakat dan Aset pada Neraca. Meskipun masih adanya permasalahan yang belum terselesaikan, di tahun 2021 mulai diimplementasikan sebuah pengamanan lainnya untuk asset tetap dalam bentuk asuransi BMN khususnya untuk Gedung dan Bangunan sesuai dengan PMK Nomor 97/PMK.06/2019. Semoga dengan bentuk mengasuransikan Gedung dan Bangunan di lingkup Kementan, permasalahan lain atas pengamanan asset khususnya karena bencana dapat diselesaikan.
Dalam upaya mengatasi problematika tersebut telah dilakukan berbagai aksi nyata oleh Kementerian Pertanian guna mempertahankan kualitas laporan keuangan Kementan Tahun 2021, sebagai berikut:
- Melakukan perbaikan peraturan terdiri dari revisi panduan teknis verifikasi;
- Peningkatan kapasitas SDM melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) telaah laporan keuangan dan laporan BMN, dan Pelatihan Verifikator;
- Mengembangkan aplikasi termasuk aplikasi CaLK dan CRBMN;
- Mengembangkan aplikasi untuk pertanggungjawaban pembelian yang disediakan untuk masyarakat.
Koordinator tim reviu Laporan Kementan (Marbono), menyampaikan bahwa melalui reviu, jika ada kekurangan dokumen/bukti keuangan agar segera dilengkapi dan dinformasikan dan terhadap dokumen/bukti yang perlu diperbaiki harus segera kita lakukan perbaikan bersama. Prinsip dan tujuan pelaksanaan reviu ini agar laporan keuangan kita menjadi lebih baik dan handal sesuai dengan standar dan norma akuntasi pemerintah dan ketentuan lain yang relevan.
Harapan kita semua, bahwa melalui kegiatan reviu berkala sebagai langkah nyata untuk mewujudkan/menghasilkan LK Kementerian Pertanian Tahun 2021 lebih baik dan predikat WTP keenam kalinya dapat dalam genggaman Kementerian Pertanian.