Perkuat Pengawasan, Kementan Tegaskan Komitmen Kawal Pengelolaan BMN

 

Bogor (22/10/25)Kementerian Pertanian terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) khususnya Kendaraan Roda 2 di lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) sebagai wujud komitmen dalam menciptakan tata kelola asset negara yang akuntabel, transparan dan efisien.

 

Plt Inspektur Jenderal memet Darmawan menyampaikan bahwa pengelolaan merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang terintegrasi mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset.

 

Kementan berkomitmen memastikan seluruh BMN khususnya kendaraan roda 2 lingkup satker BPPSDMP provinsi Jawa Timur terdata, termanfaatkan secara optimal, dan dilaporkan sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan tidak hanya untuk kepatuhan administrasi, tetapi juga untuk memastikan aset negara memberi nilai tambah bagi pelayanan publik di sektor pertanian.

 

Kementan melalui Inspektorat Jenderal juga secara berkala melakukan pemantauan dan audit BMN, termasuk pendampingan teknis kepada satuan kerja agar pelaksanaan pengelolaan aset sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, Kementan mengembangkan sistem informasi terintegrasi untuk mempermudah pelaporan dan monitoring BMN secara real time.

 

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan good governance serta mendukung terciptanya birokrasi yang bersih dan efisien. Dengan tata kelola BMN yang tertib dan transparan, Kementan berharap kinerja program pembangunan pertanian dapat semakin optimal dan berkelanjutan.

“Hari ini kita melaksanakan workshop penyelesaian aset BMN lingkup BPPSDMP untuk yang ketiga kalinya  dan ini dikhususkan untuk provinsi Jawa Timur, dikarenakan provinsi Jawa timur mempunyai jumlah asset yang cukup besar ada 725 kendaraan bermotor roda dua dengan nilai sekitar 11 Miliar dan mudah mudahan dengan workshop ini kita bisa menyelesaikan secara cepat,” tambahnya.

Pendekatan ini dilakukan melalui koordinasi intensif, dialog konstruktif, serta pembinaan yang solutif agar seluruh proses penyelesaian aset dapat berjalan efektif tanpa menghambat operasional kegiatan penyuluhan dan pelatihan pertanian.

 

“Hadir 27 Kabupaten ditambah 1 satker provinsi sehingga inkoprehensif penyelesaian nya dan mudah-mudahan dapat segera ditindaklanjuti oleh BPPSDMP”, ujarnya lagi.

 

Dengan sinergi antara Itjen Kementan dan BPPSDMP, diharapkan percepatan penyelesaian aset BMN roda dua ini menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan aset negara di sektor pertanian. Langkah ini sekaligus memperkuat semangat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

Inspektorat II selaku mitra BBPSDMP menginisiasi percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui kegiatan workshop lingkup satker provinsi Jawa Timur pada tanggal 22 s.d 23 Oktober 2025 bertempat di Aula Ismunaji Bogor Jawa Barat. Acara dibuka oleh Plt Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian dan  dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan provinsi, perwakilan Dinas Kabupaten/Kota lingkup provinsi Jawa Timur dan para penyuluh. Hadir juga sebagai narasumber Sekretaris BPPSDMP, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Kepala Biro OSDMA, Perwakilan Biro KBMN serta Auditor Ahli Utama dan Madya Inapektorat II.