Rapat Koordinasi Survei Penilaian Integritas SPI KPK

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong upaya perbaikan terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi terkait SPI bersama dengan jajaran Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementan.

Irjen Kementan, Setyo Budiyanto mengungkapan bahwa hasil penilaian SPI tersebut harus menjadi bahan renungan untuk segera dilakukan perbaikan dengan maksimal. Menurutnya perbaikan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri atau hanya di level pimpinan, melainkan harus ada upaya yang konkret dari seluruh pegawai yang ada di Kementan khususnya Sekjen.

“Semua pegawai punya peran, punya pengaruh terhadap naik turunnya angka (SPI) ini,” ujar Irjen Setyo saat memberikan paparan di Auditorium F, Kementan, Rabu, 29 Mei 2024.

Perbaikan tersebut kata Irjen Setyo dapat dilakukan terhadap tiga poin utama yang dilakukan penilain dalam SPI diantaranya, internal, eksternal, dan expert atau pakar.

Menurutnya perbaikan tersebut harus diawali dari diri sendiri yang menginginkan perubahan perbaikan terhadap Institusi Kementan.
“Integritas itu banyak faktor yang memengaruhi. Kuncinya dari diri sendiri niat dan hati harus berintegritas,” tuturnya.

Lebih jauh Irjen Setyo mengatakan, transparansi juga menjadi salah satu ujung tombak untuk mendorong integritas khususnya dimata publik.

“Transparansi keterbukaan itu yang harus kita lakukan. Saya menekankan kepada pegawai untuk melakukan transparansi, kita ingin kementerian ini menjadi lebih baik,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Plt Sekjen Kementan Prihasto Setyanto mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Itjen terkait penilaian SPI agar mendapat pengarahan demi perbaikan Kementan khususnya d
internal Sekjen.

“Karena ini bagian dari reformasi birokrasi sehingga kedepan menjadi satu indikator pekerjaan kita menjadi lebih baik,” ucapnya.

Sebagai informasi, KPK melaporkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Survei tersebut mendorong Kementan untuk melakukan perbaikan guna anggota kasus korupsi.