Swasembada Pangan

Swasembada Pangan sebagai Pilar Kedaulatan Negara Swasembada pangan bukan sekadar cita-cita pertanian, tetapi merupakan salah satu pilar utama kedaulatan sebuah negara. Negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri memiliki kekuatan strategis yang tak ternilai. Ketergantungan terhadap impor pangan dari negara lain menjadikan suatu bangsa rentan terhadap tekanan asing, baik melalui embargo maupun manipulasi harga di pasar global. Dalam situasi krisis, ketergantungan ini dapat menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh kekuatan luar untuk menekan kebijakan dalam negeri.

Swasembada pangan memberikan ruang bagi negara untuk merumuskan dan menjalankan kebijakan pangan nasional yang berpihak pada kepentingan rakyat. Swasembada pangan bukan hanya soal produksi beras, jagung, atau kedelai tetapi soal martabat, kedaulatan, dan masa depan bangsa.
Data mengenai ketahanan pangan Indonesia tahun 2025 menunjukkan adanya peningkatan produksi beras dan jagung, yang mengindikasikan adanya kemajuan dalam mencapai swasembada pangan. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk mendukung program ketahanan pangan, serta fokus pada program-program seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan Gerakan Pangan Murah (GPM).