Cegah Masalah Berulang, Kementan Perketat Pengawasan Program Irigasi Pompa

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) mengambil langkah cepat dalam memitigasi program pertanian. Salah satunya dengan melakukan pengawalan bantuan pemerintah (Banpem) program irigasi pompa (Irpom) tahun 2025 di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten. Itjen menegaskan kepada semua pihak terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawalan.

 

Hal ini terungkap pada workshop Hasil Pengawalan Inspektorat Jenderal (Itjen) Terhadap Kegiatan Irigasi Perpompaan Tahun Anggaran 2025 di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Yogyakarta Malang (Yoma), Kota Yogyakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

 

Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Tin Latifah mengungkapkan salah satu persoalan mendasar yang menghambat keberhasilan program Irpom adalah tidak segera dilaksanakannya rekomendasi hasil pengawalan yang telah diberikan oleh Itjen. Dia pun menyayangkan hasil rekomendasi justru kerap diabaikan.

 

“Ketika rekomendasi hasil pengawalan yang diberikan (Itjen) tidak segera ditindaklanjuti akhirnya permasalahan (yang ditemukan) tersebut tidak terselesaikan,” ungkapnya.

 

Tin menjelaskan, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) fungsi Itjen tidak hanya sebatas melaksanakan audit melainkan juga melakukan pembinaan dan pengawalan. Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi peringatan dini bagi satker agar setiap program Kementan bisa tercapai dengan baik.

 

Menurutnya, banyak masalah yang sudah berhasil teridentifikasi namun belum terselesaikan akibat rekomendasi yang diberikan tidak segera ditindaklanjuti.

 

“Kami berharap dengan pelaksanaan workshop ini kita sama-sama bersinergi, (baik itu) pelaksana kegiatan, pelaksana program, kita semua dan kami di Itjen bisa segera menindaklanjuti rekomendasi atas pengawalan tersebut,” ucapnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur I Itjen Andry Asmara menyampaikan pihaknya telah mengambil langkah strategis agar setiap rekomendasi yang diberikan bisa dilaksanakan oleh semua pihak terkait dengan cara melakukan monitoring secara berkala.

 

“Jadi teman-teman (Itjen) yang melakukan pengawalan di kabupaten/provinsi dia memilili kewajiban untuk memonitor rekomendasi hasil pengawalan. Sehingga (diketahui) apakah rekomendasi tersebut dilaksanakan atau tidak. Apabila tidak bisa dilaksanakan kita akan cari solusinya,” tuturnya.

 

Meski begitu Andry mengatakan hasil pengawalan program Irpom tahun 2025 sudah cukup baik. Mulai dari perencanaan maupun pelaksanaan program sudah dilaksanoan dengan optimal. Namun dia menyoroti soal tata kelola laporan pertanggungjawaban keuangan Irpom yang masih belum sesuai dengan standar.

 

“Karena selama ini yang namanya bantuan pemerintah dalam bentuk uang, karena besarnya kelompok tani yang menerima bantuan tersebut sehinga pertanggungjawaban itu tidak dapat terlihat semua,” ujarnya.

 

Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, upaya percepatan perluasan areal tanam (PAT) terus dilakukan salah satunya melalui program irigasi pompa (Irpom) dan pompanisasi untuk mengamankan ketahanan pangan nasional.

 

Belakangan program ini terbukti berhasil dalam mengatasi kekeringan yang melanda beberapa daerah dan mampu meraih panen yang baik dengan memanfaatkan Irpom Kementan. Irpom menjadi solusi cepat menjawab persoalan kekeringan yang ada.

 

Sebagai informasi kegiatan workshop hasil pengawalan Irpom tahun 2025 ini diikuti sejumlah satker penerima bantuan Irpom di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.