Irjen : Pengawasan itu kegiatan Pendukung yang Penting
Pengawasan adalah kegiatan pendukung yang memiliki arti penting untuk memastikan program-program Kementerian Pertanian bisa berjalan seperti apa yang diharapkan. Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Jan S Maringka saat menjadi pembicara pada Musrenbangtannas Tahun 2023 di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian (12/7)
Melalui kegiatan ini Jan Maringka mengajak seluruh jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama mengawal program Kementerian Pertanian mewujudkan Ketahanan Pangan. “Menjaga pertanian itu menjaga perut 277 juta jiwa rakyat Indonesia, ini kewajiban kita bersama” ujarnya. Jan juga menekankan kepada seluruh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang lingkup Pertanian Provinsi dan Kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang hadir pada Musrenbatannas ini untuk lebih bertanggungjawab dalam perencanaan, penggunaan dan pengelolaan keuangan serta menjaga akuntabilitas laporan keuangan di unit kerjanya. “Harus menjadi pemahaman kita bersama, anggaran kita ini uang rakyat, harus digunakan secara bertanggungjawab” tegasnya.
Terkait dengan upaya Kementerian Pertanian mempersiapkan antisipasi dan adaptasi El Nino, Irjen Jan Maringka mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan tugas khusus dari Menteri Pertanian terkait pengendalian alih fungsi lahan pertanian. Jan mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan juga menjalin kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum terkait dengan pengendalian alih fungsi lahan pertanian. Jan mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk menjaga lahan pertanian di daerah agar tetap sesuai fungsinya dan tidak dijadikan infrastruktur lainnya. Dirinya juga meminta para pimpinan daerah agar segera menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk mempertahankan lahan pertanian agar tidak hilang atau beralih fungsi. “Libatkan APH untuk membantu dan memberi masukan untuk penerbitan LP2B”.
Lebih lanjut Jan juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam mengawasi komitmen Kepala Daerah dalam mendukung ketahanan pangan. Sesuai PMK Nomor 201 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Minimal 20% dianggarkan untuk program ketahanan pangan. Kerjasama ini dilakukan sesuai arahan Menteri Pertanian untuk mewujudkan lumbung pangan sampai tingkat desa sehingga diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan Indonesia.
Sebagai informasi, Musrenbangtannas Tahun 2023 dilaksanakan sebagai rangkaian proses penyusunan perencanaan Pelaksanaan Musrenbangtannas dilakukan selama 5 hari dari tanggal 12 hingga 18 Juli 2023, dibuka secara resmi oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dihadiri oleh para Eselon I dan II Kementerian Peryanian dan diikuti oleh seluruh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang yang menangani perencanaan lingkup Pertanian Provinsi dan Kabupaten/kota di seluruh Indonesia