Irjen Kementan kendalikan alih fungsi lahan pertanian berlanjut di Sumsel

PALEMBANG – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Dr. Jan S Maringka menekankan pentingnya upaya-upaya khusus yang terkordinasi lintas sektor untuk percepatan penyelesaian permasalahan alih fungsi lahan pertanian.

Langkah tersebut harus segera ditempuh guna menekan laju alih fungsi lahan pertanian yang telah terjadi pada sejumlah wilayah di Indonesia, tidak terkecuali di pulau Sumatera Selatan. Ketersediaan lahan pertanian yang berkelanjutan merupakan faktor utama pendukung ketahanan pangan dan program pengentasan kemiskinan di negara kita.

Pada tahun 2022, sektor pertanian berkontribusi 12,40% dari PDB Indonesia; sedangkan di Provinsi Sumsel berkontribusi 13, 23% dari PDRB. Produksi padi Sumsel terbesar ke-5 di Indonesia setelah Jatim, Jateng, Jabar dan Sulsel (Sumsel terbesar di Sumatera);Sumatera Selatan merupakan penghasil beras terbesar nomor 4 nasional setelah provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Kementan (Dr. Jan S Maringka) pada saat memimpin kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se pulau Sumatera Selatan yang diselenggarakan di Hotel Santika Premiere, Senin (20/3), yang melibatkan 350 peserta dari Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, ATR/BPN, Bupati se-Sumatera Selatan, dinas yang membidangi pertanian, Para Pejabat Kementan, akademisi dari Universitas Gajah Mada dan Universitas Sriwijaya.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Kementan mengungkapkan bahwa luas alih fungsi lahan pertanian, khususnya sawah menjadi non sawah semakin meningkat dengan pesat, dari tahun ke tahun, sehingga sangat berpotensi akan mempengaruhi produksi padi nasional dan menjadi ancaman besar bagi keberhasilan ketahanan pangan kita. Laju alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian sekitar 102.000 ha/tahun.

Kondisi tersebut diikuti pertumbuhan dan pertambahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun yang berbanding terbalik dengan luas lahan sawah yang semakin mengalami penurunan, sehingga kondisi tersebut akan berimplikasi juga kepada penurunan produksi dan produktivitas pertanian yang pada gilirannya akan berpotensi mengancam pula ketahanan pangan nasional. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terkait untuk melakukan aksi nyata guna mencari solusi yang tepat guna menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan pertanian yang sama-sama kita hadapi secara massive saat ini, jelas Jan Maringka.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, S.H., M.M, dalam sambutannya sangat mendukung dan memberi apresiasi kepada Irjen Kementan melakukan Rakorwas untuk membangun sinergitas lintas sektor dalam menekan laju alih fungsi lahan pertanian.

Gubernur sangat berharap bahwa pertemuan ini dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk Kementerian Pertanian dan khususnya Dinas yang membidangi fungsi pertanian di Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya penyelesaian alih fungsi lahan. Lebih lanjut dikatakan, “saya minta agar kesempatan yang baik dalam forum yang ini dapat dimanfaatkan untuk mengungkapkan masalah yang ada dan menyelesaikan”.

Kegiatan Rakorwas Pengendalian Alih Fungsi Lahan sendiri bertujuan untuk mendorong percepatan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dalam Perda RTRW kabupaten/kota; mendorong kabupaten/kota untuk melengkapi data spasial atas LP2B yang telah ditetapkan; dan menjamin ketersediaan dan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Kegiatan Rakorwas ini menghadirkan narasumber antara lain, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. (Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen) mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen, Brigjen Helfi Assegaf, S.H., S.I.K Wadir Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Dr. Ilham Nurhidayat, Ak, CA, M.Ec.DEv, CSEP, CRMP, CGCAE, CRGP, CIAE, Direktur Pengawasan Bidang Pangan, Pengelolaan Energi, dan Sumber Daya Alam BPK; Bu pati Banyuasin, H. Askolani, SH.,MH, Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si, Drs. Pelopor, M.Eng.Sc Direktur Perencanaan Tata Runag Nasional Kementerian ATR/BPN. Sedangkan sebagai pembahas adalah Prof. Dr.Ir.H.Rujito Agus Suwigyo,M.Agr dari Universitas Sriwijaya