Itjen Kementan Melaksanakan Evaluasi PMPRB
Inspektorat Jenderal Melakukan Evaluasi Akhir PMPRB
Jakarta-HumasItjen (18/6/21)-Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan Kementerian Pertanian berakhir pada 18 Juni 2021. Waktu tersebut sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Kemen PAN-RB. Guna memastikan pelaksanaan PMPRB berjalan efektif dan mencapai tujuan direncanakan, Inspektur Investigasi, Sotarduga, selaku Koordinator Pelaksana PMPRB lingkup Kementeraian Pertanian, melakukan evaluasi akhir. Hadir pada kegiatan tersebut, para Auditor yang bertugas melakukan reviu PMPRB. Sotarduga mengatakan “Kita harus bekerja sama dan berusaha sekuat tenaga untuk memenuhi target waktu, namun juga harus menjamin kualitas PMPRB di Kementerian Pertanian”. Sampai dengan saat evaluasi, seluruh Eselon I telah melakukan pengisian LKE-PMPRB secara online. “Kita berharap tahun ini, nilai RB Kementerian Pertanian meningkat dibanding tahun sebelumnya”, kata Sotarduga sebelum menutup kegiatan evaluasi.