ITJENTAN Dorong Optimalisasi Aplikasi BASTBANPEMONLINE
Kementerian Pertanian merupakan salah satu Kementerian/Lembaga Negara dengan jumlah belanja MAK 526 (belanja untuk diserahkan kepada masyarakat-pemda /banpem) terbesar karena karakter tugas dan fungsinya yang berhubungan langsung dengan petani di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali mitra kerja Inspektorat II Itjen Kementan : Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (03) dan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (08). Misalnya Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dari total anggaran TA 2020 diantaranya 94,80% merupakan anggaran Banpem. Demikian pula Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian dari total anggaran TA 2020 diantaranya 98,14% adalah anggaran Banpem.
Dengan struktur anggarannya mayoritas merupakan belanja MAK 526 (belanja untuk diserahkan kepada masyarakat-pemda /bantuan pemerintah/banpem), Kementerian Pertanian dituntut untuk mampu membuktikan akuntabilitasnya tidak saja kepada masyarakat luas, tetapi juga kepada Aparat Pengawas Internal, Aparat Pengawas Eksternal sampai Aparat Penegak Hukum. Dengan jumlah kelompok tani di Indonesia mencapai 587.464 poktan dan jumlah Gapoktan 63.392 (BPS, 2019); membutuhkan support system untuk meyakini distribusi banpem telah diterima oleh mereka yang berhak dan layak secara teknis. Setiap kali dlakukan Audit Laporan Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang opininya dapat berpengaruh terhadap besaran tunjangan kinerja yang diterima oleh para pegawai Kementan; auditor membutuhkan decision support system yang mampu menyajikan hasil analisa secara cepat dan real time dalam rangka meyakini kebenaran penyaluran banpem.
Decision support system dimaksud adalah BASTBanpemOnline yang dilaunching pertama kali oleh Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementan pada tahun 2018 yang lalu. Dalam perjalanannya aplikasi ini telah beberapa kali mengalami penyempurnaan agar semakin “user friendly”. Pada dashboard BASTBanpemOnline terdapat 6 Tab (Data akontrak, Rincian Penyaluran, BAST, SPM, Catatan Satker, Catatan Aktivitas Review) yang memberikan ruang input dan upload data-data pendukung yang relevan (SK CP/CL, Kontrak, BAST, foto open camera, KTP dan NIK, SPM) yang pada intinya bertujuan untuk membantu pengendalian sekaligus memberikan keyakinan yang memadai pada pihak eksternal.
Beberapa kendala yang dihadapi dalam penginputan data BASTBanpemOnline yaitu: 1) Keterbatasan jaringan internet, 2) Dokumen yang harus diinput masih berada di kabupaten/belum siap diinput, 3) Ukuran file yang bisa diupload terbatas, 4) Jumlah petugas input data di daerah terbatas, 5) Kestabilan server saat traffic data sedang tinggi (banyak yang mengakses), 6) Satker tidak segera melakukan input dan upload data. Kendala yang masih berada dalam rentang pengendalian dari waktu ke waktu selalu diupayakan untuk diatasi bersama-bersama oleh seluruh stake holder terkait seperti Pusat Data dan Informasi Pertanian (Pusdatin), Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementan, Inspektorat Jenderal Kementan, Dinas Daerah, Kelompok Tani dan Penyedia Barang/Jasa.
Hasilnya pada Semester I tahun 2020 capaian input data Satker dan reviu Itjen dengan hasil sesuai pada BASTBanpemOnline TA 2019 Ditjen Tanaman Pangan dan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian masing-masing sebesar 96,06% dan 65,79%. Pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerjasama yang baik diantara stake holder terkait. Ke depannya diharapkan dengan semakin optimalnya peran serta Inspektorat Jenderal Kementan agar pencapaian ini akan semakin baik dalam rangka mewujudkan Kementerian Pertanian yang akuntabel dan trasparan.