Kawal Brigade Pangan, Itjen Kementan Dorong Akuntabilitas dan Inovasi Untuk Swasembada Pangan

 

Malang, 31 Juli 2025 – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) melalui perannya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hari ini menyelenggarakan Workshop Hasil Pengawalan Brigade Pangan Wilayah Kalsel, Sulsel dan Papua Tahun Anggaran 2024 di Sasana Giri Sabha “Ir. H. Syamsuddin Abbas” Polbangtan Malang.

Kegiatan ini berfokus pada penyampaian hasil pengawalan Brigade Pangan TA 2024 oleh Itjen serta memberikan  rekomendasi perbaikan pelaksanaan kegiatan serta menyamakan persepsi antara pelaksana kegiatan dengan Itjen Kementan selaku apparat Pengawasan.

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan capaian program Brigade Pangan dalam mewujudkan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan pengawalan yang lebih intensif, Brigade Pangan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam modernisasi dan keberlanjutan pertanian Indonesia.

Dalam sambutannya, Inspektur II Itjen Kementan, Memet Darmawan, menggarisbawahi pentingnya pemahaman komprehensif bagi setiap anggota Brigade Pangan.

“Brigade Pangan memiliki peran krusial dalam mewujudkan visi ketahanan pangan kita, oleh karena itu setiap anggota harus memahami betul setiap detail pekerjaan mereka, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, serta bagaimana mengelola potensi risiko yang ada,” tegas Memet.

Ia menambahkan, titik kritis dalam konteks Brigade Pangan mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, usaha tani, hingga pendampingan. Jika tidak dikelola dengan baik, aspek-aspek ini dapat menghambat pencapaian swasembada pangan.

Selain itu, kata Memet, pengelolaan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang belum optimal, aktivitas budidaya pertanian pada masa tanam non-produktif, ketiadaan analisis usaha yang mendalam untuk pengelolaan alsintan, pendampingan yang belum terfokus pada upaya peningkatan produksi/indeks pertanaman (IP), skema bisnis, dan analisis usaha, serta rasio pendamping dan anggota Brigade Pangan yang tidak proporsional.

Sementara itu, Kepala Badan BPPSDMP Dr. Idha Widi Arsanti menekankan perlunya revisi fleksibilitas skema bagi hasil 70-30% agar tidak bias dan semua pihak memiliki persepsi yang sama.

Senada dengan hal tersebut, Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Prof. Syakir, mengingatkan agar pedoman tidak justru membatasi inovasi. “Jangan sampai pedoman mengikat kita sendiri, sehingga perlu dilakukan revisi terhadap pedoman/juklak Brigade Pangan agar lebih aplikatif di lapangan,. Ia juga menyoroti pentingnya Brigade berbasis agrososial ekonomi, sehingga pedoman yang digunakan dapat menyesuaikan ekosistem provinsi pelaksana Brigade Pangan.

Melalui hasil pengawalan intensif ini, diharapkan Brigade Pangan dapat semakin mengukuhkan perannya sebagai motor penggerak utama dalam mewujudkan swasembada pangan serta mendorong sektor pertanian yang lebih modern dan berkelanjutan di seluruh penjuru negeri.

Workshop ini dihadiri secara luring oleh Direktur Polbangtan Malang, Tim Satgas Swasembada Pangan Sulawesi Selatan, LO penanggungjawab Brigade Pangan lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) sebanyak 5 UPT, serta perwakilan dari dinas yang membidangi Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi, dan Papua baik pada tingkat kabupaten maupun provinsi, serta dua brigade pangan yang terpilih untuk melakukan sharing knowledge.