Rakor Dokumen Lingkungan Kegiatan Cetak Sawah Rakyat Tahun 2025 di Kalimantan Selatan

Pembuatan dokumen lingkungan untuk kegiatan Quick Win Ekstensifikasi Cetak Sawah Rakyat adalah bagian penting dari proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang melibatkan perubahan penggunaan lahan, khususnya lahan hutan atau lahan tidak produktif menjadi lahan pertanian. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan menjadi tuan rumah kegiatan rakor tersebut yang dipimpin langsung oleh Plt. Irjen Kementan Tin Latifah pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Tin Latifah menegaskan bahwa dokumen lingkungan merupakan instrumen vital untuk memastikan kegiatan cetak sawah berjalan sesuai ketentuan, meminimalkan dampak terhadap lingkungan, serta mendukung prinsip pertanian berkelanjutan.

Turut hadir Direktur Penyediaan Lahan Geloria Ginting, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten, Perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten, Pelaksana Dokumen Lingkungan Cetak Sawah, dan Pelaksana SID Cetak Sawah.

Melalui koordinasi ini, diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan cetak sawah rakyat dapat lebih terarah, efisien, dan selaras dengan target swasembada pangan nasional.

#pertanian #pertanianmaju #petanisejahtera #swasembadapangan #cetaksawah #kementerianpertanian