Kementan Perkuat Tata Kelola, Ratusan Pejabat Teken Surat Pernyataan Integritas
Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya pencegahan penyimpangan melalui penguatan budaya integritas di lingkungan kerja. Salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Surat Pernyataan Integritas oleh pejabat Eselon I, II, III, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Irham Waroihan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk memperkuat sistem pencegahan sekaligus memastikan seluruh program strategis Kementerian Pertanian dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai ketentuan.
"Ini kegiatan atas perintah Bapak Menteri. Beliau melihat perkembangan dinamika yang ada sehingga meminta agar penguatan integritas dilakukan secara menyeluruh," ujar Irham.
Menurut Irham, surat pernyataan ini sebagai bentuk komitmen setiap pejabat untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara jujur, profesional, serta bertanggung jawab. Melalui komitmen tersebut, setiap pejabat diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. "Tujuan penandatanganan ini untuk pencegahan dan penindakan," katanya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pertanian tidak hanya ditentukan oleh tercapainya target program, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap peraturan serta penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, seluruh pejabat diminta menghindari benturan kepentingan dan senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam setiap pengambilan keputusan.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Hari Edi Soekirno, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pengejawantahan komitmen Menteri Pertanian dan Inspektur Jenderal dalam menghadirkan penguatan integritas yang lebih konkret di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menurut Hari Edi, penandatanganan surat pernyataan integritas juga menjadi sarana introspeksi bagi setiap pejabat agar senantiasa menjaga kejujuran dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah jabatan.
"Ini juga bentuk pengakuan tertulis mengenai kejujuran setiap pejabat yang dituangkan dengan penuh tanggung jawab. Yang paling penting adalah menjadi momentum untuk introspeksi dan melakukan perbaikan," ujarnya.
Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh pejabat Eselon I dan II sebagai perwakilan unit kerja masing-masing, sementara seluruh surat pernyataan yang telah ditandatangani akan dihimpun sebagai bagian dari penguatan budaya integritas di lingkungan Kementerian Pertanian.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan pertanian yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
