Kementan Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemantauan
Kementerian Pertanian (Kementan) RI menyerahkan laporan penting terkait pengawasan dan akuntabilitas kinerja Kementan pada Kamis, 24 April 2025.
Bertempat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemantauan tersebut diserahkan langsung Sekretaris Jenderal Kementan Ali Jamil didampingi Pelaksana tugas (Plt) Irjen Kementan Tin Latifah serta jajaran pejabat lingkup Kementan kepada Direktur Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara (PKN) IV BPK RI, Syamsudin.
Laporan Hasil Pemeriksaan ini memuat temuan-temuan audit dan evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Itjen Kementan terhadap berbagai program dan kegiatan di lingkungan Kementan.
Direktur Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara (PKN) IV, BPK RI, Syamsudin menuturkan tujuan pelaporan tersebut sebagai gambaran terkait efektivitas dan kepatuhan dalam melaksanakan perintah undang-undang dalam memenuhi kebutuhan pertanian.
“(Tujuannya) untuk menilai efektivitas upaya Kementerian Pertanian dalam penyediaan dan produksi padi, jagung, dan daging sapi/kerbau untuk mendukung ketersediaan pangan,” ujar Syamsudin saat memberikan sambuatan.
Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan, Kementan menyertakan rekomendasi perbaikan yang dilakukan guna meningkatkan kinerja Kementan. Adapun dengan Laporan Hasil Pemantauan turut disajikan hasil tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelum strategis sebelumnya yang tengah berjalan.
Laporan ini tentunya dapat memberi informasi bagi pimpinan Kementan dalam mengambil keputusan dan memastikan setiap program berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Selain itu laporan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di lingkungan Kementerian Pertanian serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan pertanian demi kesejahteraan petani dan kemajuan sektor pertanian Indonesia.