KOLABORASI BIRO UMUM PENGADAAN UKPBJ KEMENTAN BERSAMA INSPEKTORAT JENDERAL PERKUAT KAPASITAS DAN KAPABILITAS PEJABAT PENGADAAN YANG BERINTEGRITAS
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Pertanian bersama Inspektorat Jenderal tidak pernah berhenti berkolaborasi untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para pelaku pengadaan barang/jasa dalam mewujudkan pengadaan Kementerian Pertanian yang Kredibel, Unggul, Akuntabel dan Transparan (KUAT). Penguatan integritas dalam pelaksanaan tugas-tugas pengadaan barang/jasa dipandang harus terus menerus dilakukan agar setiap pelaku pengadaan barang/jasa dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dimulai dari tanggal 20 sampai 23 Januari 2025, UKPBJ Kementerian Pertanian dan Inspektorat Jenderal telah melaksanakan 2 batch pelatihan kepada para pejabat pengadaan barang/jasa lingkup Kementerian Pertanian di Graha Jaga Pangan Gedung B lantai 6. Pada kedua batch ini telah dilatih para pejabat pengadaan lingkup Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian serta Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (d/h BSIP). Kegiatan ini masih akan terus dilanjutkan pada unit kerja lainnya.
Dalam pembukaan dan pada sesi diskusi, Simon PP Simanjuntak (Ketua Kelompok Substansi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa) menyampaikan bahwa UKPBJ akan selalu bersanding dengan Inspektorat Jenderal dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, karena UKPBJ bertekad memperkuat peran pejabat pengadaan barang/jasa agar memahami sepenuhnya seluruh ketentuan pengadaan barang/jasa sehingga tidak terjadi pelanggaran akibat ketidaktahuan. Pelatihan, pendampingan dan monitoring akan terus dilakukan agar pengelolaan pengadaan barang/jasa di Kementerian Pertanian semakin baik.
Materi “Memperkuat Integritas dan Mencegah Penyimpangan dalam Pelaksanaan Tugas Pejabat Pengadaan Barang/Jasa” disampaikan oleh Marolop Sihombing (Auditor Madya Inspektorat Investigasi) menjadi materi yang menarik, karena membuka cakrawala para pejabat pengadaan akan tindakan-tindakan yang harus dicegah agar tidak berakibat pada pelanggaran hukum. Narasumber juga berpesan agar para pejabat pengadaan tidak mudah terbujuk untuk melakukan pelanggaran hukum.
Selain itu materi “Digitalisasi Pengadaan untuk Mewujudkan Transparansi Pengadaan Barang/Jasa” disampaikan oleh Septi Legiawati (Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa). Pada materi ini langsung dilakukan workshop dan pelatihan penggunaan sistem aplikasi pengadaan. Sehingga para pejabat pengadaan dapat sepenuhnya melaksanakan pengadaan secara elektronik.
Penyelesaian permasalahan penggunaan sistem dan pengenalan katalog versi 6 dipandu oleh Hary Gunawan (Ketua Tim Kerja Katalog Elektronik dan Sistem Pengadaan Digital) serta Jajat Sudrajat (Ketua Tim Kerja Pembinaan dan Advokasi Pengadaan).
Pada sesi tanya jawab, Sri Ernawati (Ketua Tim Kerja Pengelolaan Layanan Pengadaan) menjelaskan bahwa pejabat pengadaan harus mendokumentasikan tahapan pelaksanaan pengadaan. Seluruh dokumen harus lengkap dan sesuai ketentuan, hal ini akan mempermudah saat dilakukan audit, sehingga pejabat pengadaan dapat menjelaskan setiap tahapan kegiatan dengan jelas dan lengkap kepada auditor.