FGD Self Assesmen Penyusunan Rencana Aksi SP4N Lapor Kementerian Pertanian

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan pengaduan yang berkualitas berdasarkan dengan tujuan serta cita-cita Road Map Kementerian PANRB dan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, perlu ada kolaborasi dan komitmen dari seluruh Instansi Pemerintah sebagai penyelenggara pengelolaan pengaduan.

Inspektorat Jenderal selaku admin Aplikasi SP4N LAPOR ! melakukan kegiatan FGD Self Asswsmen Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Aplikasi SP4N Lapor! Kementerian Pertanian tahun 2021.

Acara dipimpin oleh Kordinator Organisasi, Kepegawaian Hukum dan Humas dan diselenggarakan di Hotel Savero Style Bogor pada tanggal 05 Oktober 2021 dengan narasumber Kemenpan RB secara daring dan Pranata Humas ANRI.

Edi Puspito dalam arahannya bahwa “kegiatan ini sebagai media shering kami untuk melakukan sosialisasi kepada teman teman eselon I untuk menyusun renaksi sehingga target penyusunan lebih cepat dan selaras dengan Kemenpan RB”.

“Dalam pengelolaan pengaduan perlu sekali dibentuk strategi komunikasi secara responsif dan solid sehingga pengelolaab dapat berjalan dengan baik,” ujar Tiara Pranata Humas ANRI

Semoga Self Assemen dapat mempermudah penyusunan rencana aksi dan dapat dijadikan panduan dalam perbaikan pengelolaan pengaduan.