Pelatihan Audit Berbasis Resiko, Itjen Kementan Dorong Peningkatan Kemampuan Auditor Untuk Kemajuan Pembangunan
BOGOR – Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) RI bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP menggelar Pelatihan Audit Berbasis Resiko di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama lima hari di Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 15 s.d 19 Januari 2024.
Pelatihan ini diikuti oleh 60 auditor dari berbagai tingkatan. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan auditor dalam mengawal program pembangunan khususnya di lingkungan Kementerian Pertanian.
“Kalau kita melihat renstra (rencana strategis) 2024 memang kami targetkan untuk menuju level 4, namun dengan adanya dinamika yang ada kita harus bisa berjuang lebih keras lagi untuk bisa membuktikan kapabilitas kita kepada khalayak bahwa kita mampu dalam tugas-tugas pengawasan,” kata Inspektur II Itjen Kementan, Suprodjo Wibowo saat membuka kegiatan tersebut.
Suprojo menjelaskan, saat ini Kementerian Pertanian mengalami berbagai tantangan baik dari luar maupun dari dalam yang harus bisa ditangani dengan baik. Tantangan tersebut mulai dari memastikan pelaksanaan program strategis berjalan dengan lancar, selain itu juga tantangan penurunan lahan, ketersediaan tenaga seperti penyuluh, dan minimnya ketersediaan bibit.
“Peran bapak ibu sekalian sangat menentukan keberhasilan program Kementerian, oleh karena itulah maka metode yang nantinya bapak ibu lakukan ketika melakukan pengawasan ini sangat menentukan keberhasilan mitra kita yang kita kawal (khususnya) Inspektorat I, II, II, dan IV yang memiliki peran strategis,” ujarnya.
Lebih jauh Suprodjo mengungkapkan bahwa Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menegaskan untuk fokus terhadap satu program yakni peningkatan produksi padi dan jagung. Hal ini menjadi tantangan bagi Itjen Kementan untuk mengawal setiap program guna mengantisipasi penyimpangan.
Disisi lain yang tak kalah penting kata Suprodjo, pihaknya juga dihadapkan dengan kebijakan automatic adjustment (AA) atau pencadangan belanja Kementerian/Lembaga yang diblokir sementara pada pagu belanja K/L tahun anggaran 2024. Meski begitu menurutnya hal tersebut tidak boleh menyurutkan upaya Itjen Kementan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Automatic Adjustment itu jadi tantangan untuk bisa melakukan pengembangan kapasitasnya melalui metode pengawasannya barang kali yang selama ini dilakukan offline sekarang digital, harapannya ini tidak mengurangi value bapak ibu dalam melaksanakannya,” tuturnya.