PENGUATAN PERAN ITJEN KEMENTAN DALAM MENGAWAL FOOD ESTATE KALIMANTAN TENGAH

Dalam rangka mewujudkan program ketahanan pangan, Inspektorat Jenderal selaku Sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Itjentan senantiasa membangun kerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dalam kegiatan di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan). Deteksi dini terhadap risiko juga dilakukan sebagai bentuk peran Itjentan sebagai katalis.

Untuk mitigasi risiko kegiatan food estate, Inspektorat Jenderal melaksanakan Rakorwas Food Estate Kalimantan Tengah Bogor Jawa Barat pada hari Selasa (08/03/22). Acara yang sekaligus sebagai tindak lanjut hasil koordinasi pengawasan antara Inspektorat Jenderal Kementan dengan Inspektorat Jenderal TNI-AD yang sebelumnya dilaksanakan di Mabes TNI-AD pada tanggal 22 Februari 2022 ini dihadiri oleh Inspektur II Itjen Kementan, Inspektur Teritorial TNI-AD, Inspektur Perbendaharaan TNI-AD, Kepala Pusat Zeni TNI-AD, Komandan Resor Militer 102/Panju Panjung yang diwakili Dandim Kapuas, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Kabag Keuangan dan Perlengkapan, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah, dan Auditor lingkup Inspektorat II.

Inspektur II, Tin Latifah mengungkapkan, “Koordinasi perlu kita lakukan lebih awal, dan berkelanjutan”. Selanjutnya Tin Latifah mengatakan “koordinasi dimaksudkan untuk menentukan metode pengawasan yang akan dilakukan berdasarkan mitigasi risiko, sehingga tujuan kegiatan tercapai”.

Sementara itu Inspektur Teritorial TNI-AD, Sudi Prihatin, menyatakan bahwa “Itjen TNI-AD siap bekerjasama dengan Inspektorat II dalam melakukan pengawasan kegiatan food estate ini”.

“Mengingat jadwal kegiatan di Itjen TNI-AD padat, agar jadwal pelaksanaan pengawasan ke lapangan dipastikan, kami siap mendukung dan bekerjasama dengan menurunkan personil kami” katanya lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Erwin Noorwibowo mengungkapkan, “Untuk pembangunan saluran primer/sekunder, Kementan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan TNI dan akan dilakukan secara bertahap.

Sebagai tindak lanjut hasil koordinasi ini, Inspektorat II akan Menyusun jadwal dan menyiapkan perangkat pelaksanaan Kerjasama pengawasan dengan Itjen TNI-AD.