Workshop Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan SiRUP TA. 2025

Biro Umum dan Pengadaan menggelar kegiatan Workshop Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa 11 Maret 2025 di Ruang Rapat Graha Jaga Pangan Inspektorat Jenderal Gedung B, Kantor Pusat Kementerian Pertanian.
Workshop dihadiri oleh peserta dari satker Eselon I lingkup Kementerian Pertanian yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Admin Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan maksud agar pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kementerian Pertanian mencapai 100% sesuai Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perencanaan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 8 ayat (2) Batas waktu pengumuman RUP untuk pengadaan tahun berikutnya pada aplikasi SIRUP dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun anggaran tersebut.

Workshop dibuka oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Jajat Sudrajat serta dipimpin oleh Ketua Kelompok Substansi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Simon Simanjuntak didampingi Ketua Tim Kerja Katalog Elektronik dan Sistem Pengadaan Digital Hary Gunawan dan Ketua Tim Kerja Pengelolaan Layanan Pengadaan Sri Ernawati. “Antusiasme dan kehadiran peserta, menjadi indikasi yang baik bagi kepatuhan penanyangan SiRUP Kementerian Pertanian TA. 2025 sebelum batas waktu 31 Maret 2025”, ujar Simon dalam keterangannya dikutip saat pemberian arahan kepada peserta. Workshop Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) TA. 2025 kemudian dipandu oleh Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Septi Legiawati.