Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu.
Logo

Penyampaian Notisi Sementara Evaluasi Tata Kelola Ketahanan Pangan 2026

03/09/2026 16:54:00 Admin Satker 30

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membahas notisi sementara hasil Evaluasi Tata Kelola Ketahanan Pangan Tahun 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses klarifikasi dan pemutakhiran data untuk memastikan data dan informasi yang digunakan dalam evaluasi sesuai dengan perkembangan kebijakan dan pelaksanaan program ketahanan pangan terkini.

 

Pembahasan yang berlangsung Kamis (3/9/2026) di Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian tersebut mencermati sejumlah aspek strategis dalam pengelolaan ketahanan pangan, khususnya yang berkaitan dengan upaya peningkatan produksi dan pelaksanaan program. Dalam forum tersebut, unit kerja terkait di Kementan memberikan penjelasan mengenai perkembangan kebijakan dan program sekaligus mencermati data yang menjadi bahan dalam notisi sementara BPKP.

 

Ketua Kelompok Pemantauan Hasil Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan (PHPEP) Inspektorat Jenderal Kementan, Kadri Yulizar, mengatakan evaluasi tersebut penting untuk memastikan berbagai kebijakan dan program yang mendukung produksi pangan dapat tergambarkan secara utuh.

 

“Tema-tema yang dibahas ini mendukung terhadap produksi, mulai dari bagaimana mengelola lahan, bibit dan benih, pupuk, penyuluh, infrastruktur hingga peralatan,” ujar Kadri.

 

Menurut Kadri, masukan dalam proses evaluasi menjadi bahan bagi Kementan untuk mencermati kembali pelaksanaan berbagai program sekaligus memastikan data dan informasi yang digunakan telah sesuai dengan perkembangan terbaru.

 

“Masukan dari BPKP ini tentu menjadi bahan untuk kita melihat kembali berbagai program yang sudah berjalan dan memastikan data serta informasi yang digunakan dalam evaluasi sesuai dengan kondisi terbaru,” katanya.

 

Auditor Ahli Madya selaku Koordinator Pengawasan Bidang Produksi Pangan BPKP, Anjas Rustamaji Pratama, menegaskan bahwa materi yang dibahas masih merupakan notisi sementara dan belum menjadi kesimpulan final hasil evaluasi. BPKP masih memberikan ruang bagi Kementan untuk menyampaikan klarifikasi dan tambahan data sebelum analisis disempurnakan.

 

“Notisi ini masih sementara. Kami masih memerlukan klarifikasi dan tambahan data dari unit terkait untuk memastikan analisis yang disusun telah menggambarkan kondisi secara tepat,” ujar Anjas.

 

Dalam aspek produksi pangan, pembahasan mencermati kondisi ketersediaan sejumlah komoditas. Berdasarkan data yang digunakan dalam notisi sementara, sebagian besar komoditas pangan dalam dua tahun terakhir secara umum telah memenuhi kebutuhan. Namun, masih terdapat sejumlah komoditas yang memerlukan perhatian, antara lain kedelai, cabai rawit, dan daging sapi.

 

Perubahan luas tanam dan luas panen turut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi produksi. Kondisi tersebut antara lain berkaitan dengan cuaca, ketersediaan air, serta pilihan petani terhadap komoditas yang memiliki prospek ekonomi.

 

Sejumlah kebijakan dan intervensi yang telah dilakukan untuk mendukung produksi juga menjadi bagian dari pembahasan, di antaranya pengendalian luas tanam, pompanisasi, koordinasi terkait irigasi, penguatan perbenihan, serta intervensi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing komoditas.

 

Perwakilan Sekretariat Jenderal melalui Biro Perencanaan, Mirza, mengatakan pemutakhiran data diperlukan agar perkembangan kebijakan dan program yang berlangsung sepanjang 2026 dapat tergambarkan dalam analisis.

 

“Data perlu dibandingkan dengan perkembangan terbaru dari masing-masing unit teknis, termasuk memastikan seluruh kebijakan strategis Kementerian Pertanian telah tergambarkan dalam analisis,” kata Mirza.

 

Pembahasan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyampaian klarifikasi dan data terbaru dari unit kerja terkait. Informasi tersebut akan menjadi bahan dalam proses penyempurnaan analisis Evaluasi Tata Kelola Ketahanan Pangan Tahun 2026.

 

Kementan juga terus melakukan pemutakhiran data dan mencermati pelaksanaan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan program dan kebijakan dapat tercatat secara akurat serta menjadi bagian dari penguatan tata kelola ketahanan pangan.

 

Dengan demikian, pembahasan notisi sementara BPKP menjadi bagian dari proses evaluasi yang masih berjalan. Hasil akhir evaluasi akan disusun setelah seluruh proses klarifikasi, pemutakhiran data, dan analisis diselesaikan.

 

Facebook Itjen Youtube Itjen Instagram Itjen x