Monitoring dan Evaluasi di Kalbar, Jan Samuel Maringka Rekomendasikan BPTP Pontianak Menjadi Balai Besar

PONTIANAK-Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) melakukan Fungsi Pengawasan khususnya Komoditas Perkebunan untuk Mencegah Serangan Penyakit Tumbuhan di Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 1 Desember 2022.

Pengawasan dan koordinasi di Pontianak merupakan agenda monitoring dan evaluasi Kalimantan Barat ini langsung dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kementan RI, Jan Samuel Maringka di Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak, Jalan Budi Utomo Kecamatan Pontianak Utara.

“Serangan penyakit tumbuhan harus dapat dikendalikan dengan baik untuk mendapatkan hasil produksi pangan yang berkualitas. Oleh karena itu, BPTP dibawah pengawasan Itjen senantiasa melakukan langkah-langkah identifikasi organisme pengganggu tumbuhan (OPT) perkebunan, pengembangan teknologi, penilaian kualitas, pelepasan dan evaluasi agens hayati OPT perkebunan, dan analisis data serangan dan perkembangan situasi OPT yang sangat vital di dalam mengamankan Indonesia dari serangan penyakit tumbuhan,” tegas Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan Samuel Maringka.

Diketahui Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak merupakan UPT yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkebunan memiliki tugas pokok untuk melaksanakan fungsi pelayanan teknis di bidang proteksi tanaman perkebunan dengan melakukan Analisis Teknis dan Pengembangan Proteksi Tanaman Perkebunan dengan wilayah kerja Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

“Disini Itjen Kementan siap menjalankan perannya sebagai mitra yang proaktif untuk melakukan pengawasan dan pengawalan dalam setiap kegiatan BPTP agar dapat menjalankan tugas pokoknya dengan baik sehingga tujuan dan fungsi dari BPTP ini dapat tercapai,” ujar Jan Samuel Maringka.

“Tidak lupa kami juga memberikan rekomendasi-rekomendasi terhadap peningkatan pengawasan proteksi tanaman perkebunan dan mencegah serangan penyakit tumbuhan di Provinsi Kalimantan Barat ini agar hasil produksi tanaman berkualitas dan dapat menjadi salah satu dari andalan produksi Tanah Air bahkan sampai mancanegara,” sambungnya.

Dikatakan oleh Jan Samuel Maringka, kunjungan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi, terkait kinerja BPTP Pontianak yang mencakup wilayah se pulau Kalimantan.

“Disini kita melihat kekuatan personil hanya 60-an harus melayani se pulau Kalimantan, tentunya kita akan merekomendasikan BPTP Pontianak tidak lagi balai kelas tiga, tetapi naik tingkatannya menjadi balai besar,” kata Jan Samuel Maringka.

“Belum lagi jika dilihat sarana dan prasarana yang minim, personil yang minim, ini yang harus kita optimalisasikan. Tentunya kita tidak bisa berdiam diri, kita akan dorong sarana dan prasarana dan SDM,” sambungnya lagi.

Sementara itu mengenai realisasi anggaran dari BPTP Pontianak cukup baik dengan realisasi anggaran pada tahun 2021 senilai Rp14.395.119.452,00 atau sebesar 96,10% dari total pagu sedangkan pada tahun 2022 hingga November senilai Rp7.618.332.12,00 atau sebesar 86,91% dari total pagu.

Di mana Pada periode 2020 s.d. 2022 BPTP Pontianak telah melaksanakan pelayanan pengendalian bidang sadap dengan Oleokimia, demplot OPT, penerapan Pengendalian Hama Terpadu OPT, pengendalian penyakit gugur daun karet, pengendalian OPT, serta perbanyakan dan penyebaran APH.

Diharapkan dengan koordinasi ini, bisa diketahui berbagai solusi dari permasalahan yang dialami BPTP Pontianak serta potensi benih perkebunan di wilayah kerja BPTP Pontianak sehingga produksi perkebunan tetap terjaga.