Plt. Irjen Kementan Tin Latifah Bekali Brigade Pangan untuk Ketahanan Nasional yang Akuntabel
Bogor, 18 Juli 2025 – Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Tin Latifah memberikan pembekalan mendalam kepada peserta Brigade Pangan dalam sebuah lokakarya bertajuk “Workshop Peningkatan Kapasitas Manajemen Usaha Tani Bagi Brigade Pangan”. Kegiatan ini berlangsung di Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP), Ciawi, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 18 Juli 2025.
Brigade Pangan sendiri merupakan program inisiatif strategis Kementan yang dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui modernisasi sektor pertanian dan pemberdayaan generasi muda.
Dalam sesi pembekalannya, Tin Latifah menekankan pentingnya pemahaman komprehensif terkait tugas, kewajiban, risiko, serta strategi mitigasi guna memastikan keberhasilan program dan menjaga akuntabilitas pelaksanaannya.
"Brigade Pangan memiliki peran krusial dalam mewujudkan visi ketahanan pangan kita. Oleh karena itu, setiap anggota harus memahami betul setiap detail pekerjaan mereka, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, serta bagaimana mengelola potensi risiko yang ada," ujar Tin Latifah.
Ia merinci sejumlah tugas utama Brigade Pangan, meliputi:
* Penyusunan analisis usaha tani.
* Penyiapan daftar kebutuhan alat mesin pertanian (alsintan) dan sarana produksi pertanian (saprodi).
* Pengajuan pembiayaan kepada lembaga keuangan.
* Perjanjian kerja sama pengelolaan usaha tani dengan pemilik lahan.
* Penyusunan jadwal tanam.
* Menjalin kerja sama dengan offtaker.
* Pembuatan surat kesanggupan untuk meningkatkan indeks pertanaman.
Lebih lanjut, Tin Latifah juga menggarisbawahi kewajiban Brigade Pangan, di antaranya memastikan pencapaian target dengan memanfaatkan bantuan alsintan secara optimal, melaksanakan budidaya padi sesuai jadwal pada lahan yang dikerjasamakan, serta berupaya meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas panen.
"Penting bagi Brigade Pangan untuk aktif meminimalisir segala bentuk risiko kegagalan," tegasnya.
Selain itu, pembekalan ini juga menyentuh peran vital para pendamping Brigade Pangan. Tugas mereka mencakup koordinasi dengan berbagai pihak terkait, pendampingan dalam penyusunan dan pelaksanaan kerja sama pengelolaan lahan agribisnis serta perhitungan analisis usaha, identifikasi potensi wilayah.
Selain itu juga pendampingan terhadap sarana prasarana, dan sumber daya manusia, pendampingan budidaya tanaman padi, pengelolaan pascapanen dan pemasaran, pengawalan pemanfaatan alsintan dan modal, hingga pendampingan dalam pengelolaan literasi keuangan dan pelaporan kegiatan.
Pembekalan ini diharapkan dapat membekali Brigade Pangan dengan kapasitas yang mumpuni, memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan koridor akuntabilitas, dan pada akhirnya berkontribusi signifikan terhadap penguatan ketahanan pangan di Indonesia.