Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023

Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Tin Latifah hadir dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 pada, Senin, 21 Juli 2025 yang bertempat di ruang rapat lantai 8, Kementerian Hak Asasi Manusia.

 

Rapat ini berkaitan dengan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat sehingga Kementerian/Lembaga Negara untuk terlibat dalam upaya pemulihan hak korban atau ahli warisnya dan korban terdampak dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

 

Kementerian Pertanian sebagai anggota tim pengarah juga memiliki tugas untuk memberikan arahan kebijakan kepada Tim Pelaksana; melakukan pemantauan terhadap perkembangan pelaksanaan tugas Tim Pelaksana; dan menetapkan rekomendasi.

 

Kementerian Pertanian siap mendukung penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat melalui dukungan penyediaan alsintan, benih tanaman/bibit hewan dan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang dalam pelaksanaannnya akan dikoordinasikan oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian.