Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu.
Logo

Tindak Lanjut Laporan Ombudsman, Kementan Bahas Penanganan RIPH Bawang Putih

16/03/2026 11:54:00 Admin Satker 194

 

 

Jakarta — Kementerian Pertanian melalui Inspektorat Jenderal menggelar rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut laporan dari Ombudsman RI terkait layanan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih.

 

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Hari Edi Soekirno, Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Pangan Prayudi Syamsuri, perwakilan Biro Hukum Kementerian Pertanian, tim hukum Inspektorat Jenderal, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Badan Pangan Nasional.

 

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Hari Edi Soekirno, menyampaikan bahwa sejumlah tindak lanjut atas laporan tersebut pada prinsipnya telah dilakukan, meskipun masih memerlukan penguatan dalam hal pengumpulan dan kompilasi data.

 

“Kami meyakini sudah banyak yang ditindaklanjuti, namun mungkin belum terkompilasi. Untuk secara teknis, apa yang akan kita tuangkan dalam surat tanggapan kepada Ombudsman akan kita sepakati bersama,” ujar Hari Edi saat memimpin rapat, Senin (16/3).

 

Ia menambahkan, hasil koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat substansi tanggapan yang akan disampaikan, sehingga proses penyelesaian laporan dapat berjalan dengan baik.

 

“Harapannya, setelah kita ajukan, tanggapan tersebut dapat diterima oleh Ombudsman dan prosesnya dapat diselesaikan,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Pangan, Prayudi Syamsuri, menegaskan bahwa secara prinsip seluruh pihak memiliki kesamaan pandangan dalam menyikapi laporan tersebut.

 

“Tinggal kita tambahkan saja jika ada poin yang kurang. Intinya kata kuncinya sama, dan kita di sini sudah menemukan hal tersebut, tinggal melengkapi,” tuturnya.

 

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Pertanian untuk menyamakan langkah lintas unit dan lembaga, sekaligus memastikan proses penanganan laporan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui koordinasi ini, Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya dalam menjaga pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.

 

Facebook Itjen Youtube Itjen Instagram Itjen x