Itjen Kementan Perkuat Pengawalan Manajemen Risiko Produksi Benih Padi 2026
Bogor — Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian memperkuat pengawalan tata kelola program perbenihan nasional melalui kegiatan Pengawalan Penyusunan Manajemen Risiko Produksi Benih Sumber Padi lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tahun 2026 di Bogor, 7–8 Mei 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan produksi dan distribusi benih sumber padi berjalan efektif, efisien,transparan dan akuntabel, serta mendukung target swasembada pangan nasional.
Inspektur IV Itjen Kementerian Pertanian, Pujo Harmadi, mengatakan penguatan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam menjaga keberhasilan program perbenihan nasional. Menurutnya, penyediaan benih harus memenuhi prinsip “7 tepat”, yakni tepat jenis, varietas, mutu, jumlah, waktu, lokasi, dan harga.
“Program perbenihan memiliki peran sangat penting dalam mendorong produktivitas pertanian nasional. Karena itu, pengelolaan risiko harus dilakukan secara terukur agar penyediaan benih dapat memenuhi prinsip 7 tepat,” kata Pujo dalam kegiatan tersebut di Bogor, Kamis (7/5).
Ia menegaskan, Inspektorat Jenderal tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan administratif, tetapi juga melakukan pengawalan sejak dini (upaya pencegahan) mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program agar pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produksi pangan nasional.
Menurut Pujo, keberhasilan program perbenihan tidak hanya diukur dari capaian produksi, tetapi juga dari kemampuan memastikan benih tersalurkan tepat waktu dan dimanfaatkan optimal oleh petani.
“Pengawasan intern yang efektif bukan sekadar menemukan permasalahan, namun juga memberikan rekomendasi yang konstruktif guna memastikan program/kegiatan dan layanan pertanian berjalan lebih baik, lebih tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani,” tegasnya.
Sementara itu diwaktu yang sama, Sekretaris BRMP, Husnain, menyampaikan target luas tanam padi nasional tahun 2026 mencapai 16,86 juta hektare sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 229 Tahun 2026. Untuk mendukung target tersebut, BRMP bersama unit kerja lingkup Kementerian Pertanian menyiapkan produksi benih sumber padi pasca penajaman anggaran sebanyak 2.468 ton. Jumlah tersebut terdiri atas 38 ton benih penjenis (BS), 426 ton benih dasar (FS), dan 2.004 ton benih pokok (SS) dengan total anggaran Rp42,89 miliar (BRMP2026).
“Produksi benih sumber merupakan fondasi utama dalam menjaga mutu dan keberlanjutan produksi padi nasional. Karena itu, distribusinya harus tepat jumlah, tepat varietas, tepat lokasi, dan tepat waktu,” ujar Husnain.
Dalam kegiatan itu juga dibahas pentingnya sinkronisasi antara kebutuhan benih program strategis dengan kemampuan penyediaan benih oleh BRMP, baik dari sisi volume maupun waktu distribusi. Penguatan koordinasi lintas unit dinilai penting untuk mencegah keterlambatan distribusi, penumpukan stok, hingga risiko benih kedaluwarsa.
Melalui penguatan pengawalan dan penyusunan manajemen risiko yang komprehensif, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian berharap tata kelola perbenihan nasional semakin transparan, akuntabel, adaptif, dan berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan satuan kerja lingkup BRMP, pengelola kegiatan perbenihan, pejabat teknis, auditor, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan program produksi benih sumber padi.
