Menciptakan Keyamanan Kerja, Itjen Melakukan Disinfeksi Secara Berkala
Jakarta (04/09/21) Dalam rangka menciptakan rasa nyaman dan aman bagi pegawai, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjentan) secara berkala melakukan disinfeksi. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kantor Itjetan. Penyemprotan dilakukan di seluruh ruang kerja dan ruang rapat serta daerah loby Gedung B lantai 1 sampai dengan lantai 6.
Menurut Darmawan, sub Koordinator Kerumahtanggaan dan BMN, penyemprotan dimaksudkan untuk menekan risiko berkembangnya virus Covid-19 di ruang kerja pegawai. Sebagaimana diketahui, tugas Itjentan adalah melaksanakan pengawasan di seluruh provinsi di Indonesia, sehingga risiko sebagai pembawa virus-19 cukup besar.
Dalam rangka penerapan protokol kehatan Covid-19, pegawai Itjentan yang akan maupun setelah bertugas, melaksanakan tes antigen atau tes PCR. Seluruh pegawai juga telah selesai divaksin, sehingga risiko terjangkit virus Covid-19 dapat ditekan. Pada akhirnya target kinerja tetap dapat dicapai(EDP)