Briefing Teknis Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Tahun 2026
Jakarta — Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Letjen TNI (Purn) Irham Waroihan, meminta para inspektur segera menelusuri berbagai hambatan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan program Pertanian Modern – Advanced Agriculture System (PM-AAS) dan penyerapan anggaran. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang tidak hanya berfokus pada unit kerja internal, tetapi juga menjangkau mitra pelaksana program.
Arahan tersebut disampaikan Irham dalam briefing bersama jajaran Inspektorat Jenderal di Graha Jaga Pangan, Senin (2/11/2026). Menurutnya, inspektorat perlu mengambil peran aktif dalam membantu unit kerja mengidentifikasi persoalan dan mencari langkah penyelesaian.
“Para inspektur untuk segera menelusuri mitigasi yang menghambat pelaksanaan PM-AAS dan serapan anggaran seluruhnya. Bukan hanya di kita, di mitra kalian. Mitra kalian, inilah fungsi kita untuk memberikan pengawalan, nasihat, atau saran kepada mereka,” ujar Irham.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pengawalan program juga bergantung pada kemampuan inspektorat memahami persoalan yang dihadapi unit kerja teknis. Karena itu, para inspektur diminta tidak hanya menunggu munculnya permasalahan, tetapi aktif melihat perkembangan pelaksanaan program dan mengidentifikasi potensi hambatan.
“Mampu enggak mengawal mereka?” kata Irham saat menekankan pentingnya peran inspektorat dalam mendukung unit kerja mencapai target program.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan PM-AAS, termasuk kesiapan benih dan kondisi di lapangan. Dalam arahannya, Irham menyinggung sejumlah kendala yang dapat memengaruhi target tanam, di antaranya cuaca ekstrem dan kecenderungan petani menjual hasil panen sehingga ketersediaan gabah untuk kebutuhan program perlu diperhitungkan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui perhitungan dan langkah mitigasi yang tepat. Inspektorat diharapkan dapat membantu unit kerja memetakan persoalan sekaligus memberikan masukan berdasarkan hasil pengawasan.
Selain program PM-AAS, Irham juga menyoroti perkembangan penyerapan anggaran kementerian. Ia menyampaikan bahwa Menteri Pertanian secara rutin meminta laporan realisasi anggaran, bahkan menjadi salah satu hal yang diperhatikan setiap pagi.
Dalam briefing tersebut, Irham menyebut target penyerapan anggaran Inspektorat Jenderal sebesar 99 persen pada akhir tahun. “Target kita akhir tahun 99 persen. Saya enggak tahu gimana caranya ya. Harus 99 persen,” ujarnya.
Ia meminta jajaran inspektorat turut mengawal penyerapan anggaran pada unit kerja lain di lingkungan Kementerian Pertanian. Dengan memahami kendala yang dihadapi masing-masing unit, inspektorat diharapkan dapat memberikan dukungan dan rekomendasi agar pelaksanaan program serta realisasi anggaran tidak terkendala.
Irham juga mengingatkan agar proses reviu yang berkaitan dengan pelaksanaan program tidak diperlambat. Menurutnya, hasil reviu diperlukan sebagai bahan bagi unit kerja untuk mengetahui persoalan dan menentukan langkah perbaikan.
Penguatan pengawalan tersebut diharapkan dapat mendorong peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal yang turut membantu kelancaran program pembangunan pertanian. Identifikasi hambatan sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga pelaksanaan program dan pencapaian target kementerian.
