Pimpinan Itjentan Dukung Keterbukaan Informasi Publik
Jakarta (10/6) Plt Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Suwandi, bersama dengan Sekretaris Itjen dan Para Inspektur Lingkup Itjentan melakukan Penandatanganan Komitmen pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Mengingat angka penularan virus Covid-19 yang sedang meningkat, penandatanganan dilakukan secara terpisah di ruangan masing-masing pejabat, dalam rangka mematuhi peraturan pemerintah untuk mengurangi kegiatan berkumpul. Meskipun demikian tidak mengurangi semangat bersama untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat maupun mitra kerja.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, setiap instansi dituntut untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik dengan cepat dan terbuka. Untuk itu sangat diperlukan komitmen dari pimpinan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan informasi melalui penyediaan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, SDM yang kompeten serta pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah dan transparan . Dengan komitmen ini diharapkan pelayanan informasi di Inspektorat jenderal melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Inspektorat jenderal dapat lebih optimal sehingga stigma masayarakat bahwa pelayanan pemerintah lama, berbelit, dan tidak transparan berangsur menghilang.