Itjentan bersiap usulkan Predikat WBK-WBBM Nasional pada 26 Satker Kementan

(22/7) Itjentan bersiap menilai 26 satuan kerja Kementerian Pertanian yang akan diusulkan pada penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi-Wilayah Bersih Bebas dan Melayani (WBK-WBBM) Nasional. Sebanyak 1 satuan kerja akan dievaluasi predikat WBBM dan 10 satuan kerja akan diusulkan untuk mendapatkan predikat WBBM. Sementara itu 15 satuan kerja akan diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK. Kedua puluh enam satuan kerja tersebut merupakan unit kerja strategis yang memiliki layanan publik dan memiliki inovasi layanan publik yang telah dipergunakan pengguna.

Inspektur Investigasi Sotarduga Hutabarat memastikan akan berkomitmen mendorong satuan kerja Kementerian Pertanian hingga memperoleh predikat WBK-WBBM nasional meski saat ini masi terkendala dengan kondisi pandemi Covid 19 dan pembatasan berskala mikro.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus Itjentan dalam penilaian adalah peningkatan manajemen risiko, pembangunan inovasi pelayanan serta pembangunan strategi komunikasi dengan pengguna layanan. Hal ini penting untuk mendorong peningkatan integritas satuan kerja dalam memberikan pelayanan pada pengguna layanan, sekaligus meningkatkan indeks persepsi antikorupsi.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja; Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Predikat ini merupakan proses yang ditempuh Kementerian Pertanian dalam membangun Zona Integritas Kementerian Pertanian.

Diharapkan seluruh satuan kerja yang memiliki layanan publik dapat termotivasi untuk berkompetisi dan menjadi satuan kerja berpredikat WBK-WBBM.