Itjen Kementan Pantau Percepatan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascabencana di Provinsi Aceh
Inspektorat Jenderal melaksanakan pemantauan kegiatan Optimasi Lahan dan Rehabilitasi Lahan Pasca Bencana di Provinsi Aceh dalam rangka mendorong percepatan progress kegiatan pasca bencana dan memastikan kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pelaksanaan pengawalan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, diantaranya pemerintah Provinsi Aceh dan pemerintah kabupaten lingkup Provinsi Aceh, yang dilaksanakan pada tanggal 7 – 8 Agustus 2026.
Pelaksanaan pemantauan dilaksanakan di 2 (dua) kabupaten yaitu Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya dalam rangka untuk memastikan realisasi dan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penanganan lahan pertanian yang terdampak bencana khususnya pada pelaksanaan kegiatan Optimasi Lahan dan Rehabilitasi Lahan.
