ITJEN MONITORING PROGRESS FISIK FOOD ESTATE KALIMANTAN TENGAH
Dalam rangka mewujudkan program ketahanan pangan, Inspektorat Jenderal selaku Sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Itjentan senantiasa membangun kerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dalam kegiatan di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan).
Deteksi dini terhadap risiko juga dilakukan sebagai bentuk peran Itjentan sebagai katalis. Selanjutnya agar kegiatan tetap berjalan sesuai dengan Juklak dan Juknis Inspektorat memantau secara intensif perkembangan setiap kegiatan Food estate di provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan pemantauan oleh Inspektur II beserta tim dan bekerjasama dengan Itjen Ad untuk mewujudkan pertanian maju mandiri dan modern yang bebas dari KKN.