Briefing Teknis Pemantauan Pupuk Bersubsidi TA 2025 dan Pemantauan, Penyaluran, serta Pemanfaatan Bantuan Alsintan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian
Dalam rangka mendukung tercapainya swasembada pangan tahun 2025, Kementerian Pertanian melalui Inspektorat Jenderal melaksanakan Rapat Briefing Teknis Pemantauan Penyaluran dan Pemanfaatan Alsintan serta subsidi pupuk.
Rapat ini di pimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Tin Latifah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Itjen seperti Inspektur III, Vivi Susilawati beserta jajaran pegawai Inspektorat III, dan Inspektorat Investigasi serta perwakilan dari Sekretariat Inspektorat Jenderal.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat SPI, Gedung B, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian pada, Senin, 8 September 2025.
Fokus utama pemantauan adalah memastikan alsintan diterima sesuai spesifikasi, dimanfaatkan secara berkelanjutan, serta berdampak pada peningkatan luas tanam dan produktivitas padi.
Selain itu, Inspektorat Jenderal juga melakukan pemantauan terhadap penyaluran subsidi pupuk. Hal ini penting untuk menjamin distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran, sesuai kebutuhan petani, dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan. Dengan begitu, program subsidi dapat benar-benar mendukung peningkatan produksi pangan nasional.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di sembilan provinsi yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan pada September–Oktober 2025.
