Penyelesaian Tindaklanjut Hasil Temuan BPK RI, Itjen Kementan Gelar Rapat Bersama
Dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar rapat bersama dengan berbagai satuan kerja di Lingkup Kementerian Pertanian pada Selasa, 19 Maret 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk percepatan penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2016-2018.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI tersebut terdapat beberapa temuan yang harus diselesaikan khususnya pada satuan kerja Kementan yakni Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Ditjen Perkebunan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.
Adapun rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Itjen Kementan dan didampingi Inspektur I Memet Darmawan dan juga Inspektur IV IGMN Made Kuswandana.
Sebagai informasi, sebagai penyelenggara negara Kementan RI selalu mendapat pemeriksaan dari BPK RI. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap Kementerian/Lembaga dapat berjalan dengan maksimal dalam membangun negara.